kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Proses lelang pengadaan pemerintah akan dikebut


Selasa, 30 Desember 2014 / 19:13 WIB
Proses lelang pengadaan pemerintah akan dikebut
ILUSTRASI. Transaksi kartu kredit.


Reporter: Merlinda Riska | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Pemerintah menggelar rapat koordinasi (rakor) untuk membahas percepatan sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah tahun 2015. Ditargetkan bulan Maret 2015 proses lelang sudah selesai sehingga April sudah mulai pelaksanaan pekerjaan.

Hari ini, Selasa (30/12), empat menteri membahas rencana tersebut. Keempat menteri itu adalah Menko Perekonomian Sofyan Djalil, Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadi Muljono, serta Menteri Pemuda dan Olah Raga Imam Nahrawi

Usai rakor, Sofyan Djalil mengatakan bahwa pengadaan barang/jasa selama ini dirasa masih kurang efektif dan efisien. Melihat kenyataan itu, Presiden Joko Widodo menginginkan pengadaan yang lebih cepat pelaksanaannya, dan tepat pada sasaran, namun fleksibel. "Pelaksanaan pengadaan barang/jasa masih dirasa lambat, maka perlu kita percepat lagi," ujar Sofyan lewat siaran resminya, Selasa (30/12). 

Untuk mempercepat pelaksanaan pengadaan barang dan jasa itu, maka sistem tender akan dibuat lebih singkat tapi tidak mengabaikan trasparansi dan akuntabilitas. Selain akan disajikan data penyedia barang dan jasa dalam sistem, pengumuman tender hanya dilakukan dalam 2 hari.

Selain itu, akan diperbanyak barang/jasa yang ada di katalog, sehingga tidak ada lagi proses lelang barang. "Semua barang yang dijual di toko bisa dimasukkan katalog, seperti printer, genset, mesin fotokopi dan sebagainya," tambah Sofyan.

Disamping itu, untuk mengejar APBN 2015, perlu dilakukan perbaikan Perpres No.54/2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. "Masih ada beberapa perubahan substansial dan sinkronisasi," imbuhnya.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi  Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi mengingatkan, pengadaan barang/jasa bisa diselesaikan pada akhir bulan Maret sehingga April bisa diimplementasikan.

Kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Yuddy menginstruksikan agar tidak hanya melakukan investigasi pada akhir tahun, namun juga pendampingan kepada K/L mulai dari tahap perencanaan. 

Selain keempat menteri, rakor juga dihadiri oleh sejumlah Sekjen, Semen, Sestama serta pejabat dari sejumlah kementerian/lembaga yang menanganai proses pengadaan barang dan jasa di instansinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×