kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Proses integrasi SDM di BRIN sudah mencapai 95%


Rabu, 15 Desember 2021 / 14:58 WIB
Proses integrasi SDM di BRIN sudah mencapai 95%
ILUSTRASI. Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko . ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.


Reporter: Achmad Jatnika | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses integrasi dengan berbagai unit penelitian dan pengembangan (litbang) di Kementerian dan Lembaga (K/L) ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) secara praktis sudah 95% dilakukan untuk SDM-nya.

Kepala BRIN Laksono Tri Handoko mengungkapkan bahwa prosesnya masih dilakukan dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Itu proses serah terima SDM bersama BKN akan dilakukan tanggal 16, sehingga SDM selesai,” kata Laksono dalam webinar akhir tahun BRIN 2021, Rabu (15/12).

Sementara itu, untuk program BRIN tahun depan ia mengungkapkan hal tersebut sudah selesai dilakukan oleh Bappenas, “Jadi di anggaran 2022, itu untuk riset dan inovasi ada di BRIN, meskipun anggaran baru akan dieksekusi pada bulan Januari oleh Ditjen Anggaran,” katanya.

Baca Juga: BRIN Kelola Dana Riset Rp 10,5 Triliun

Untuk aset, di pekan depan ia mengatakan bahwa BRIN akan lakukan langsung secara terfokus, khususnya terhadap enam kementerian utama yang bidangnya memerlukan aset. Dalam proses integrasi yang sedang dilakukan, Laksana menyatakan bahwa saat ini tidak banyak kendala terjadi, dan ia mengapresiasi pihak kementerian dan lembaga yang mendukung keberadaan BRIN.

Selain itu, saat ini BRIN sudah melakukan forum komunikasi riset dan inovasi bersama dengan kurang lebih 81 kementerian dan lembaga di awal Desember, sehingga keperluan riset di kementerian dan lembaga dapat terpenuhi di tahun depan.

“BRIN tetap berkomitmen untuk mengembalikan layanan yang berbasis riset untuk mendukung pengambilan kebijakan, jadi science-based policy, evidence-based policy dari setiap K/L itu kami tetap berkomitmen lakukan itu,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×