Reporter: Muhammad Yazid | Editor: Adi Wikanto
Jakarta. Pemerintah membentuk tim khusus sebagai pelaksana percepatan kebijakan satu peta (KSP) alias one map policy.
Pembentukan tim tersebut diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000.
Johan Budi, Juru Bicara Kepresidenan mengatakan, kebijakan ini untuk sinkronisasi peta yang selama ini diterbitkan masing-masing kementerian.
"Data yang ada sangat mungkin berbeda misalnya antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Pertanian, sehingga perlu yang namanya one map policy," kata dia ke KONTAN, Rabu (17/2).
Berdasarkan beleid yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 1 Februari lalu, Ketua Tim Percepatan KSP dipegang oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Sedangkan anggota tim tersebut terdiri dari Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional(PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri LHK, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala BPN, serta Sekretaris Kabinet.
Dalam pelaksanaan tugasnya, tim tersebut akan dibantu oleh tim pelaksana KSP dan sekretariat.
Adapun Ketua Tim Pelaksana KSP akan dipegang oleh Kepala Badan Informasi Geospasial dengan anggota sejumlah pejabat eselon satu dari lintas kementerian.
Sedangkan sekretaris tim dipegang oleh Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kemko Perekonomian.
Johan bilang, masa tugas tim ini akan berlaku mulai tahun ini hingga 2019 mendatang.
Nantinya, peta-peta yang dihasilkan akan menjadi dasar bagi pemerintah maupun pemerintah daerah untuk menetapkan seluruh kebijakan terkait pemanfaatan kawasan dan perizinannya.
Menurutnya, seluruh sektor akan dilibatkan dalam konsolidsasi KSP ini.
Misalnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk wilayah pertambangan atau wilayah minyak dan gas bumi, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk pemetaann lokasi pelabuhan perikanan.
Dengan hasil perwujudan berupa peta skala 1:50.000, pemerintah optimistis data yang akan tersaji nantinya akan lebih akurat.
"Data yang tersaji bisa lebih akurat sehingga tidak lagi adanya tumpang tindih. Ini juga akan mempercepat program pembangunan," kata Johan.
Siti Nurbaya, Menteri LHK sekaligus anggota Tim Percepatan KSP mengatakan, nantinya peta yang dihasilkan tim akan menjadi dasar dalam pengambilan keputusan pemerintah maupun ketika rapat kabinet.
"Pada dasarnya, representasi kondisi lapangan itu bisa digambarkan dalam peta berskala," jelas Siti.
Ia juga optimistis konflik data informasi geospasial tematik dapat diselaraskan sebab dalam beleid ini sudah dijelaskan rancangan atawa matriks kerja untuk tugas pemetaan sampai 2019 depan.
Menurut dia, hal yang terpenting agar program ini bisa berjalan pemerintah harus menjaga koordinasi yang baik antar sektror maupun dengan provinsi dan kabupaten dalam konsolidasi peta tersebut.
Terkait dengan alokasi anggaran untuk one map policy, Siti tidak bisa menjelaskan secara rinci.
"Saya belum tahu dan berapa dana yang akan disiapkan di Kementerian LHK karena harus dipisahkan angka penganggarannya, mungkin harus dicek dulu oleh masing-masing direktur," kata dia.
Berdasarkan Perpres Nomor 9/2016, biaya dalam pelaksanaan tugas alokasi penganggarannya dibagi tiga bagian.
Untuk Tim Percepatan KSP dialokasikan lewat pos Kemko Perekonomian, untuk Tim Pelaksana KSP lewat pos Badan Informasi Geospasial, serta untuk keperluan walidata informasi geospasial tematik dibebankan lewat masing-masing kementerian/lembaga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













