Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Produsen modem Bolt yang juga anak usaha PT First Media Tbk (KBLV), PT Internux mengakui punya utang yang jatuh tempo. Internux menyatakan telah mencoba untuk melakukan restrukturisasi sebelum kreditur mengajukan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).
Kreditur yang mengajukan PKPU adalah PT Equasel Selaras, dan PT Intiusaha Solusindo. Equasel menagih utang Rp 3,21 miliar, dari peralihan utang Internux ke PT Cursor Media. Sedangkan Intiusaha menagih utang Rp 932 juta, peralihan utang PT Nusapro Telemedia Persada.
Kreditur lain yang turut mengajukan PKPU adalah PT Agung Mutiara Utama, dengan tagihan Rp 126 juta. Tagihan itu berasal dari peralihan utang PT Dentsu Indonesia.
"Setelah ada somasi, kami sudah minta restrukturisasi utang secara bertahap," jelas Kuasa hukum PT Internux, Sarmauli Simangunsong dari Kantor Hukum Nindyo & Asociates saat dihubungi KONTAN, Minggu (2/9).
Keterbukaan Informasi First Media menyebut, Internux punya utang ke PT CIMB Niaga Tbk (BNGA) Rp 510,75 miliar. Kini, utang tersebut ditanggung First Media.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News