kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Produsen Biore menggugat merek Biorf


Senin, 09 April 2012 / 09:29 WIB


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. KAO Corporation pemilik merek Biore, merasa terganggu dengan kehadiran merek Biorf milik PT Sintong Abadi. Perusahaan kosmetik dan perawatan tubuh asal Jepang ini khawatir, kemiripan nama merek antara Biore dengan Biorf bisa membingungkan konsumen, meskipun produk Biorf merupakan peralatan rumah tangga.

Karena itu, KAO menuding, Sintong Abadi, sengaja mendompleng nama besar Biore dengan menjual produk dengan merek Biorf. KAO pun meminta Pengadilan Niaga Jakarta Pusat untuk membatalkan merek Biorf.

Dalam gugatannya, KAO menyatakan, mereka telah mendaftarkan merek Biore di Indonesia sejak 17 Juni 1982 silam. Sedangkan Biorf baru mendapat izin dari Kementerian Hukum dan HAM pada 7 Februari 2011 lalu.

Sejatinya, sengketa ini sudah bergulir di meja hijau mulai Februari 2012. Saat ini, proses persidangannya memasuki tahap pembuktian. Pada siding yang berlangsung Kamis (5/4) pekan lalu, KAO mengajukan 167 bukti ke hadapan majelis hakim.

Menurut Nindya Kalangie, kuasa hukum KAO, bukti-bukti yang disodorkan itu terdiri dari sejumlah dokumen kepemilikan merek, serta bukti-bukti pendukung yang menguatkan tuduhan kliennya. "Bukti-bukti itu menunjukan semua alasan kami, mengapa merek itu (Biorf) harus dibatalkan," kata Nindya.

Menanggapi gugatan tersebut, Edi Negara Siahaan, kuasa hukum Sintong Abadi, mengatakan, alasan KAO tidak berdasar. Soalnya, produk Biore dan Biorf jelas-jelas sangat berbeda. "Kalau produk mereka kan perawatan wajah, sementara Biorf merupakan produk alat-alat rumahtangga," terang Edi.

Bahkan, Edi menganggap bukti-bukti yang KAO sampaikan tidak ada satupun yang menunjukan keberadaan Biorf telah mempengaruhi pasar Biore. Dengan begitu, ia yakin tudingan bahwa Sintong Abadi telah mendompleng merek Biore tidak terpenuhi.

Berbekal sertifikat merek yang dikeluarkan Direktorat Merek Kementerian Hukum dan HAM, Edi mengaku siap membuktikan kalau kliennya tidak pernah mendompleng ketenaran merek Biore.

Kalau tidak ada aral melintang, sidang sengketa merek Biore dan Biorf akan berlanjut Kamis (12/4) nanti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×