kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.660.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.935   -9,00   -0,05%
  • IDX 5.896   -102,90   -1,72%
  • KOMPAS100 764   -13,28   -1,71%
  • LQ45 584   -4,02   -0,68%
  • ISSI 203   -5,25   -2,52%
  • IDX30 331   -1,77   -0,53%
  • IDXHIDIV20 408   -0,87   -0,21%
  • IDX80 87   -1,24   -1,41%
  • IDXV30 110   -1,47   -1,32%
  • IDXQ30 107   -0,13   -0,12%

Produk ekspor perkebunan kebanjiran notifikasi


Kamis, 29 November 2012 / 06:26 WIB
ILUSTRASI. Stan ban mobil Achilles produksi PT Multistrada Arah Sarana Tbk (MASA). KONTAN/Daniel Prabowo/25/10/2013


Reporter: Arif Wicaksono | Editor: Dadan M. Ramdan

JaKARTA. Kementerian Pertanian (Kemtan) menyatakan produk perkebunan asal Indonesia mendapatkan banyak hambatan non tarif dalam perdagangan internasional. Pemerintah beranggapan, hal tersebut merupakan dampak dari kebijakan pembatasan impor produk hortikultura di Indonesia.

Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal (Dirjen) Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian Kemtan, Banun Harpini, menuturkan, tahun ini, Uni Eropa sudah mengenakan 21 notifikasi terhadap produk pala asal Indonesia. "Padahal, pada tahun-tahun sebelumnya, hanya 10 notifikasi," ujarnya.

Sebagai info, notifikasi merupakan kesepakatan dalam perdagangan internasional berupa kewajiban untuk menyampaikan dan mengumumkan setiap tindakan dan kebijakan menyangkut perdagangan. Menurut Banun, dengan adanya notifikasi, negara penerima harus memperbaiki standar dan sertifikasi, mulai sisi produksi hingga tahapan pengiriman.

Hal seperti ini tentu menghambat arus ekspor produk perkebunan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Inventory Management: From Chaos to Control Sales Coaching: Lead Better, Sell More!

[X]
×