kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,34   -28,38   -2.95%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Prijanto berikan bukti korupsi taman BMW ke KPK


Kamis, 13 Maret 2014 / 15:56 WIB
Prijanto berikan bukti korupsi taman BMW ke KPK
ILUSTRASI. Kapan Bleach: Thousand-Year Blood War Episode 3 Sub Indo Tayang? Berikut Sinopsisnya


Reporter: Gloria Fransisca | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Mantan Wakil Gubernur Jakarta, Prijanto, kembali menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (13/3).

Ini merupakan kedatangan Prijanto untuk kedua kalinya ke KPK. Sebelumnya, pada November 2013, Prijanto mendatangi KPK untuk menyerahkan bukti dugaan korupsi pelepasan lahan Taman BMW (Bersih, Manusiawi, Berwibawa) di Jakarta Utara. Saat itu, Prijanto membawa bukti berupa surat pelepasan hak tanah (SPH).

Ketika dikonfirmasi wartawan setelah turun dari mobil kijang innova hitam, Prijanto mengutarakan kedatangannya ke KPK adalah membawa bukti baru terkait kasus korupsi pelepasan lahan Taman BMW tersebut. Prijanto mengaku bukti tersebut baru diperolehnya dari seseorang.

"Jadi ada tiga hal, satu, bahwa pada waktu berita acara serah terima ditandatangani, oleh Bang Yos, sesungguhnya saat itu belum ada surat pelepasan hak. Jadi itu baru diberikan ke DKI setahun kemudian. Berita acara serah terima ditandatangani 8 Juni 2007, surat pelepasan hak itu baru diberikan tanggal 11 Juli 2008," ujarnya.

Prijanto menambahkan, dirinya akan menjelaskan kepada awak media tentang pertemuannya dengan Sutiyoso pasca pelepasan lahan itu, setelah dirinya menyerahkan bukti ke KPK.

Prijanto juga menjelaskan, kasus ini bukan hanya terjadi pada masa pemerintahannya, tetapi menyambung dari pemerintahan sebelumnya. Hanya saja Prijanto menolak menyebut nama. Hal ini merupakan dampak tahun lalu ia dianggap sudah melaporkan mantan koleganya sendiri, mantan Gubernur Fauzi Bowo (Foke).

"Sekali lagi saya tekankan, saya menolak menyebut nama. Jadi saya tidak melaporkan seseorang. Biar siapa yang menjadi tersangka, menjadi saksi, biar itu dari penyidik nanti."

Prijanto menegaskan dirinya tak ingin menimbulkan salah persepsi seperti tahun lalu kedatangannya ke KPK seolah-olah bertujuan melaporkan mantan gubernur DKI Jakarta Sutiyoso dan wakil saat itu, Fauzi Bowo.

Sebelumnya, Prijanto sempat menyatakan besar kerugian negara terkait kasus ini adalah 737,3 miliar. Pemerintah Jakarta merencanakan Taman BMW sebagai kawasan hijau yang dilengkapi stadion bertaraf internasional. Total area yang akan dibangun mencapai 66,6 hektar dengan anggaran sebesar Rp 1,5 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×