kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.709.000   20.000   0,74%
  • USD/IDR 17.818   -194,00   -1,08%
  • IDX 6.008   121,62   2,07%
  • KOMPAS100 794   18,85   2,43%
  • LQ45 597   10,61   1,81%
  • ISSI 206   5,10   2,54%
  • IDX30 339   4,60   1,38%
  • IDXHIDIV20 418   3,54   0,86%
  • IDX80 90   1,96   2,24%
  • IDXV30 113   2,76   2,50%
  • IDXQ30 109   1,12   1,03%

Presiden Ukraina Minta Bantuan Senjata, Jokowi: Konstitusi Indonesia Melarang


Jumat, 29 April 2022 / 20:33 WIB
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjalin komunikasi melalui sambungan telepon dengan Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy pada Rabu (27/4) pukul tiga sore.

Dari Presiden Zelenskyy, Jokowi memperoleh informasi mengenai perkembangan situasi saat ini di Ukraina. Selain itu, ada berbagai permintaan bantuan persenjataan dari Indonesia.

“Saya menegaskan bahwa konstitusi dan prinsip politik luar negeri Indonesia melarang pemberian bantuan persenjataan kepada negara lain,” kata Jokowi melalui akun Instagramnya, Jumat (29/4).

Baca Juga: Selain Ukraina, Rusia Juga Mengancam Serbu Negara Lain

Meski demikian, Jokowi memastikan kesiapan Indonesia untuk memberikan bantuan kemanusiaan seraya berharap agar perang segera berakhir dan solusi damai melalui perundingan dapat dikedepankan.

Pada kesempatan tersebut, Jokowi turut mengundang Presiden Zelenskyy untuk hadir dalam KTT G20. Asal tahu, KTT G20 akan digelar pada 15-16 November di Bali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Langganan Business Insight Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

[X]
×