kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.303.000   7.000   0,30%
  • USD/IDR 16.584   -33,00   -0,20%
  • IDX 8.251   84,91   1,04%
  • KOMPAS100 1.131   14,37   1,29%
  • LQ45 800   15,27   1,95%
  • ISSI 291   1,34   0,46%
  • IDX30 418   7,16   1,74%
  • IDXHIDIV20 473   8,42   1,81%
  • IDX80 125   1,66   1,35%
  • IDXV30 134   1,28   0,97%
  • IDXQ30 131   2,43   1,89%

Presiden Jokowi Terima Kunjungan PM Lee Hsien Loong di Istana Bogor


Senin, 29 April 2024 / 13:22 WIB
Presiden Jokowi Terima Kunjungan PM Lee Hsien Loong di Istana Bogor
ILUSTRASI. Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerima kunjungan Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerima kunjungan Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (29/04/2024).

PM Lee dan rombongan tiba di Istana Kepresidenan Bogor sekitar pukul 10.00 WIB. Kedatangan PM Singapura tersebut langsung disambut hangat oleh Presiden Jokowi. Usai berjabat tangan, kedua pemimpin kemudian saling memperkenalkan delegasi masing-masing.

Selanjutnya, Presiden Jokowi dan PM Lee menuju Ruang Teratai untuk sesi foto bersama dan pengisian buku tamu. Kemudian, kedua pemimpin melakukan veranda talk sambil menikmati minuman teh di veranda Istana Kepresidenan Bogor.  Presiden Jokowi dan PM Lee kemudian berjalan bersama ke ruang pertemuan yang diadakan dalam format leaders’ retreat.

Baca Juga: Prabowo: Saya Harus Sampaikan, Joko Widodo Menyiapkan Saya

Turut hadir mendampingi Presiden dalam acara ini, yakni Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno LP Marsudi, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsara Pandjaitan, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×