kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.640.000   15.000   0,57%
  • USD/IDR 18.014   51,00   0,28%
  • IDX 5.763   68,00   1,19%
  • KOMPAS100 747   12,10   1,65%
  • LQ45 568   11,21   2,01%
  • ISSI 199   0,93   0,47%
  • IDX30 322   6,63   2,10%
  • IDXHIDIV20 396   7,74   1,99%
  • IDX80 85   1,50   1,79%
  • IDXV30 108   1,49   1,40%
  • IDXQ30 104   1,80   1,77%

Presiden Jokowi merestui pembangunan di 4 pulau reklamasi Jakarta


Selasa, 12 Mei 2020 / 15:25 WIB
ILUSTRASI. Foto udara kawasan pulau reklamasi Pantai Utara Jakarta, Kamis (28/2/2019). ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/aww.


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

Sementara kegiatan yang tidak boleh dilakukan di empat pulau ini adalah pembuangan limbah, kegiatan yang mengganggu fungsi kawasan pada Zona B8, kegiatan yang mengganggu muara sungai, kegiatan yang mengganggu jalur lalu lintas laut dan pelayaran, serta kegiatan yang mengganggu usaha perikanan laut.

Perpres Jokowi ini sesuai dengan keputusan yang diambil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada akhir tahun lalu. Saat itu, Anies mencabut izin prinsip 13 pulau buatan di Teluk Jakarta.

Baca Juga: Bakal melantai bulan ini, Bumi Benowo yakin bisa raih dana Rp 156 miliar

Namun pulau C, D (pemegang izin PT Kapuk Naga Indah); G (PT Muara Wisesa Samudra); dan N (PT Pelindo II) izinnya tidak dicabut lantaran sudah terlanjur dibangun. (Ihsanuddin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Restui Pembangunan di 4 Pulau Reklamasi Jakarta "

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×