kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Presiden Jokowi Lantik Anggota Dewas dan Pelaksana BPKH Periode 2022-2027


Senin, 17 Oktober 2022 / 14:53 WIB
Presiden Jokowi Lantik Anggota Dewas dan Pelaksana BPKH Periode 2022-2027
Presiden Joko Widodo memberikan ucapan selamat kepada anggota dewan pengawas dan anggota badan pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) usai dilantik di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/10/2022).


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik anggota Dewan Pengawas (Dewas) dan anggota pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) periode 2022-2027.

Presiden mendiktekan sumpah janji yang kemudian diikuti oleh anggota Dewas dan anggota pelaksana BPKH periode 2022-2027.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 serta akb menjalankan segala aturan perundang-undangan dengan selurus-selurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara, bahwa saya dalam menjalankan tugas dan jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab," kata seluruh anggota Dewas dan Pelaksana BPKH, di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/10).

Baca Juga: Lepas Pekerja Migran ke Korea Selatan, Begini Pesan Jokowi

Pelantikan Anggota Badan Pelaksana Pengelola Keuangan Haji

Terdapat 14 pejabat yang dilantik Presiden hari ini di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/10). Adapun anggota Dewas BPKH diantaranya, Deni Suardini, Heru Muara Sidik, M Dawud Arif Khan, Mulyadi, Rojikin, Ishfah Abidal Aziz dan Firmansyah N Nazaroedin.

Sedangkan, anggota Badan Pelaksana Pengelola Keuangan Haji diantaranya, Fadlul Imansyah, Indra Gunawan, Arief Mufraini, Acep Riana Jayaprawira, Harry Alexander, Amri Yusuf dan Sulistyowati.

Pelantikan berdasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) No 101/P/2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×