kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.880.000   -4.000   -0,21%
  • USD/IDR 16.260   50,00   0,31%
  • IDX 6.928   30,28   0,44%
  • KOMPAS100 1.008   6,44   0,64%
  • LQ45 773   2,07   0,27%
  • ISSI 227   2,98   1,33%
  • IDX30 399   1,47   0,37%
  • IDXHIDIV20 462   0,59   0,13%
  • IDX80 113   0,62   0,55%
  • IDXV30 114   1,38   1,22%
  • IDXQ30 129   0,27   0,21%

Presiden Jokowi Lantik Anggota Dewas dan Pelaksana BPKH Periode 2022-2027


Senin, 17 Oktober 2022 / 14:53 WIB
Presiden Jokowi Lantik Anggota Dewas dan Pelaksana BPKH Periode 2022-2027
Presiden Joko Widodo memberikan ucapan selamat kepada anggota dewan pengawas dan anggota badan pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) usai dilantik di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/10/2022).


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik anggota Dewan Pengawas (Dewas) dan anggota pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) periode 2022-2027.

Presiden mendiktekan sumpah janji yang kemudian diikuti oleh anggota Dewas dan anggota pelaksana BPKH periode 2022-2027.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 serta akb menjalankan segala aturan perundang-undangan dengan selurus-selurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara, bahwa saya dalam menjalankan tugas dan jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab," kata seluruh anggota Dewas dan Pelaksana BPKH, di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/10).

Baca Juga: Lepas Pekerja Migran ke Korea Selatan, Begini Pesan Jokowi

Pelantikan Anggota Badan Pelaksana Pengelola Keuangan Haji

Terdapat 14 pejabat yang dilantik Presiden hari ini di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/10). Adapun anggota Dewas BPKH diantaranya, Deni Suardini, Heru Muara Sidik, M Dawud Arif Khan, Mulyadi, Rojikin, Ishfah Abidal Aziz dan Firmansyah N Nazaroedin.

Sedangkan, anggota Badan Pelaksana Pengelola Keuangan Haji diantaranya, Fadlul Imansyah, Indra Gunawan, Arief Mufraini, Acep Riana Jayaprawira, Harry Alexander, Amri Yusuf dan Sulistyowati.

Pelantikan berdasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) No 101/P/2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×