kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.946.000   -2.000   -0,10%
  • USD/IDR 16.407   -125,00   -0,76%
  • IDX 7.513   -24,87   -0,33%
  • KOMPAS100 1.057   -2,44   -0,23%
  • LQ45 792   -4,39   -0,55%
  • ISSI 255   -0,97   -0,38%
  • IDX30 413   0,98   0,24%
  • IDXHIDIV20 469   1,26   0,27%
  • IDX80 119   -0,45   -0,38%
  • IDXV30 122   0,28   0,23%
  • IDXQ30 131   0,47   0,36%

Presiden Hanya Melantik Tiga Wakil Menteri


Rabu, 06 Januari 2010 / 14:38 WIB
Presiden Hanya Melantik Tiga Wakil Menteri


Reporter: Hans Henricus | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melantik tiga wakil menteri dan sekretaris kabinet. Dalam pelantikan ini, Presiden menerbitkan dua Keputusan Presiden (Keppres).

Keppres Nomor 2P/ 2010 tentang Pemberhentian Sudi Silalahi sebagai sekretaris kabinet dan pengangkatan Dipo Alam sebagai Sekretaris Kabinet. Dalam keppres itu menyebutkan, sebagai sekretaris kabinet, Dipo Alam mendapat hak administrasi, keuangan, dan fasilitas lainnya setingkat menteri negara.

Keppres Nomor 3P/2010 tentang pengangkatan Lukita Dinarsyah Tuwo sebagai Wakil Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Sjafrie Sjamsoeddin sebagai Wakil Menteri Pertahanan, Fasli Jalal sebagai Wakil Menteri Pendidikan Nasional.

Presiden berharap para pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan tugas sebaiknya. "Pertimbangan saya dalam mengangkat wakil menteri dikaitkan dengan lingkup dan tugas, serta dalam pelaksanaan program prioritas kabinet saat ini," ujar Presiden di Istana Negara, Rabu (6/1).

Dengan pelantikan tiga wakil menteri itu, berarti ada dua calon wakil menteri yang tertunda pelantikannya. Yaitu Anggito Abimanyu yang sedianya akan dilantik sebagai Wakil Menteri Keuangan dan Fachmi Idris sebagai Wakil Menteri kesehatan. Kabarnya, penundaan pelantikan keduanya karena terganjal masalah administrasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak Executive Macro Mastery

[X]
×