kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Presiden dan pimpinan lembaga negara bertemu di BPK


Senin, 07 Februari 2011 / 11:44 WIB
Presiden dan pimpinan lembaga negara bertemu di BPK
ILUSTRASI.


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) beserta Wakil Presiden Boediono beserta para pimpinan lembaga negara melakukan pertemuan di Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Senin (7/2).

Yang hadir diantaranya Ketua BPK Hadi Purnomo, Ketua MPR Taufik Keimas, Ketua DPR Marzuki Alie, Ketua DPD Irman Gusman, Ketua Mahkama Agung Harifin A. Tumpa, Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, dan Ketua Komisi Yudisial Eman Suparman. Pertemuan sudah mulai sejak pukul 10.00 WIB.

Pertemuan ini merupakan lanjutan dari tiga pertemuan sebelumnya yang digelar di Istana Negara, Istana Bogor, dan MPR. Tujuan pertemuan ini adalah untuk membangun sinergi, tanpa harus mencampuri dan mengintervensi fungsi, peran, dan tugas masing-masing lembaga negara.

Para pimpinan lembaga bakal saling bertukar pikiran dan membahas persoalan fundamental. Salah satu isu yang jadi bahasan terkait lembaga-lembaga negara pemerintah harus terus berkomunikasi dan terus melakukan upaya peningkatan kualitas pengelolaan dan pertannggungjawaban keuangan.

Dalam hal ini BPK menyampaikan perkembangan pembangunan pusat data BPK yang akan digunakan untuk melakukan pemeriksaan yang berbasis elektronik atau e-audit. Nantinya akan dibangun hubungan data yang link and match antara lembaga-lembaga negara termasuk pemerintah dan pihal-pihak lain mengelola keuangan negara dengan BPK. Melalui e-audit diharapkan mampu mendorong pencapaian strategi pembangunan oleh pemerintah yang pro growth, pro poor, pro job, dan pro environment.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×