kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.415.000   -13.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.600   -6,00   -0,04%
  • IDX 8.089   173,32   2,19%
  • KOMPAS100 1.119   28,59   2,62%
  • LQ45 796   23,97   3,10%
  • ISSI 285   3,86   1,37%
  • IDX30 415   14,34   3,58%
  • IDXHIDIV20 470   17,22   3,80%
  • IDX80 124   2,97   2,46%
  • IDXV30 133   4,48   3,48%
  • IDXQ30 131   4,31   3,39%

Presiden cemas terhadap sanksi FIFA


Kamis, 13 Desember 2012 / 10:50 WIB
Presiden cemas terhadap sanksi FIFA
Film Aquaman 2 akhirnya tunjukkan kostum terbaru Jason Momoa, tayang Desember 2022.


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can


JAKARTA. Sanksi Federasi Sepakbola Dunia (FIFA) terhadap persepakbolaan nasional sudah di depan mata. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pun mencemaskan hal itu.

Kecemasan presiden itu disampaikan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono selaku Pelaksana Tugas Menteri Pemuda dan Olahraga, Kamis (13/12). Agung mengatakan, presiden kemungkinan sanksi FIFA terhadap PSSI itu. "Pak SBY menanyakan yang paling buruk gimana, Pak? Saya katakan, 'Ya dipecat'," ujarnya.

Agung mengaku selalu melaporkan upaya-upaya pemerintah untuk menghindari sanksi FIFA itu. "Pesan beliau, masyarakat jangan sampai tidak mengetahui bahwa Pemerintah telah berusaha menyelesaikan kemelut di PSSI," jelasnya.

Pemerintah berharap FIFA tidak benar-benar memberikan sanksi terhadap persepakbolaan Indonesia. Agung mengaku terus berupaya meski sifatnya terbatas lantaran tidak boleh mengintervensi terhadap federasi sepakbola.

Pemerintah sendiri telah membentuk task force yang berupaya mempertemukan dua pihak yang memicu kisruh di tubuh PSSI. Sebagai informasi, sanksi kepada PSSI diperkirakan akan jatuh pada 14 Desember mendatang saat dilaksanakan rapat Komite Eksekutif FIFA.

Sebelumnya, FIFA telah memberi tenggat waktu sampai 10 Desember 2012 kepada PSSI dan KPSI untuk mengakhiri perbedaan dan melebur kembali jadi satu, namun yang terjadi justru PSSI menyelenggarakan kongres sendiri di Palangkaraya dan KPSI juga menggelar kongres di Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×