kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.574.000   -2.000   -0,08%
  • USD/IDR 17.913   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.037   27,39   0,46%
  • KOMPAS100 777   3,53   0,46%
  • LQ45 595   3,08   0,52%
  • ISSI 210   1,46   0,70%
  • IDX30 331   2,54   0,77%
  • IDXHIDIV20 423   3,72   0,89%
  • IDX80 89   0,46   0,52%
  • IDXV30 115   0,93   0,82%
  • IDXQ30 108   0,61   0,57%

Prabowo Perintahkan Panglima TNI hingga Menkeu Hentikan Penyelundupan


Jumat, 10 April 2026 / 18:54 WIB
Prabowo Perintahkan Panglima TNI hingga Menkeu Hentikan Penyelundupan
ILUSTRASI. Presiden Prabowo Subianto (Youtube/Sekretaris Presiden)


Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menghentikan penyelundupan di Tanah Air. 

Prabowo meminta aparat penegak hukum menggunakan segala wewenang yang ada untuk menghentikan penyelundupan. 

"Panglima TNI, Kapolri, Menteri Keuangan, Anda punya lembaga-lembaga yang tugasnya adalah untuk menghentikan penyelundupan. Gunakan segala wewenang yang ada pada Anda untuk menegakkan itu," kata Prabowo, di Kejagung, Jakarta, Jumat (10/4/2026). 

Baca Juga: Kejagung Pastikan Kejar Aset Riza Chalid

Kepala Negara juga meminta setiap kementerian/lembaga lain juga bekerja sama dalam hal penegakan hukum.

"Dan semua lembaga di setiap tingkatan harus bekerja sama untuk menegakkan hukum," ucap dia.

Sebab, menurut Prabowo, perjalanan ke depan masih panjang karena masih terjadi kebocoran yang terjadi. 

"Sekali lagi pekerjaan kita masih berat, perjalanan masih panjang, kebocoran masih terjadi, penyelundupan masih terjadi," tutur dia. 

Pada kesempatan ini, Prabowo mengatakan, hukum adalah instrumen untuk menjaga kekayaan bangsa dan negara. 

"Tanpa kekayaan bangsa dan negara tidak mungkin rakyat kita hidup sejahtera. Tidak ada pilihan lain bagi kita," imbuh dia.

Prabowo berjanji menggunakan semua wewenang dan kekuasaan yang diberikan oleh Undang-Undang Dasar 1945 kepada Presiden Republik Indonesia untuk menegakkan tanpa pandang bulu. 

"Saya akan gunakan itu untuk menegakkan hukum, saudara-saudara sekalian. Tanpa pandang bulu, tanpa melihat siapa," tegas Prabowo.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Kaji Insentif Baru untuk Mobil dan Motor Listrik

Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2026/04/10/17133441/prabowo-perintahkan-panglima-tni-kapolri-menkeu-hentikan-penyelundupan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×