kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.470.000   6.000   0,24%
  • USD/IDR 16.705   1,00   0,01%
  • IDX 8.677   -9,12   -0,11%
  • KOMPAS100 1.190   -4,09   -0,34%
  • LQ45 853   -1,76   -0,21%
  • ISSI 310   0,09   0,03%
  • IDX30 438   -0,40   -0,09%
  • IDXHIDIV20 507   1,46   0,29%
  • IDX80 133   -0,28   -0,21%
  • IDXV30 138   -0,11   -0,08%
  • IDXQ30 139   0,30   0,22%

Prabowo: Meski mengecewakan, kami patuh dan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi


Kamis, 27 Juni 2019 / 21:43 WIB
Prabowo: Meski mengecewakan, kami patuh dan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi


Reporter: Khomarul Hidayat | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam gugatan pemilihan presiden (pilpres). Atas putusan MK tersebut, Prabowo menyatakan, akan patuh dan menghormati.

Ia menegaskan, akan mengikuti jalur konstitusional, meskipun keputusan MK tersebut mengecewakan.  

"Kita baru saja mendengar keputusan MK, tentang gugatan Prabowo-Sandi. Walaupun kami mengerti keputusan MK mengecawakan bagi kami. Namun sesuai kesepakatan kami akan tetap patuh dan menyikuti jalur konstitusi kita yakni UUD 1945," kata Prabowo saat menyampaikan tanggapan putusan MK di kediamannya di Jalan Kertanegara, Jakarta, seperti ditayangkan Kompas TV, Kamis malam (27/6).

Hadir dalam kesempatan tersebut, Sandiaga Uno yang menjadi pasangan calon wakil presiden Prabowo, dan para ketua umum partai politik anggota koalisi Indonesia adil makmur.

Prabowo menegaskan, ia menghormati keputusan MK tersebut. "Kami menyerahkan sepenuhnya kebenaran yang hakiki kepada Allah SWT," imbuh Prabowo.

Prabowo menambahkan, ia akan kembali mengundang partai politik anggota koalisi Indonesia adil makmur untuk menyiapkan langkah ke depannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×