kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.321.000   -16.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.675   65,00   0,39%
  • IDX 8.274   121,80   1,49%
  • KOMPAS100 1.150   20,83   1,85%
  • LQ45 828   21,81   2,70%
  • ISSI 292   3,80   1,32%
  • IDX30 433   11,22   2,66%
  • IDXHIDIV20 495   13,50   2,81%
  • IDX80 128   2,92   2,34%
  • IDXV30 137   2,82   2,10%
  • IDXQ30 138   3,59   2,67%

Prabowo ke Jokowi: Mohon maaf kalau kita mengkritik bapak sekali-kali


Sabtu, 13 Juli 2019 / 14:15 WIB
Prabowo ke Jokowi: Mohon maaf kalau kita mengkritik bapak sekali-kali


Sumber: Kompas.com | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto bertemu Presiden terpilih Joko Widodo. Prabowo menyebut menyatakan pihaknya siap membantu dalam pemerintahannya periode 2019-2024. Namun demikian, Prabowo juga tetap memberikan kritik untuk menjaga demokrasi. 

"Kami siap membantu apabila diperlukan untuk kepentingan rakyat. Kami minta maaf jika kami mengkritik bapak ( Jokowi) karena demokrasi kan butuh check and balance," ujar Prabowo saat bertemu dengan Jokowi di Stasiun MRT Senayan, Jakarta, Sabtu (13/7). 

"Menjadi presiden itu mengabdi, masalah yang dipikul besar. Kami siap membantu kalau diperlukan. Mohon maaf kalau kita mengkritisi bapak sekali-kali," kata dia. 

Prabowo menyampaikan, kritik tersebut untuk saling mengingatkan dan membangun Indonesia ke depan lebih baik. Bagi Prabowo, hubungan yang baik itu adalah saling mengingatkan. 

"Saya berpendapat bahwa antara pemimpin kalau hubungannya baik kita bisa saling mengingatkan," ucap dia.  

"Kita tetap dalam kerangka keluarga besar RI. Kita sama-sama anak bangsa. Kita sama-sama patriot dan sama-sama ingin berbuat terbaik untuk bangsa," kata Prabowo. (Christoforus Ristianto)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Prabowo ke Jokowi: Mohon Maaf kalau Kita Mengkritik Bapak Sekali-kali"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×