Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan pasang calon (Paslon) presiden dan wakil presiden nomor urut 01 dan 03, kini rencana pelantikan hingga susunan kabinet Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka pun dinantikan.
Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Anggawira mengatakan, sejauh ini pihaknya belum memikirkan terkait pelantikan yang rencana bakal digelar di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 20 Oktober mendatang.
“Itu masih jauh juga, kita melihat kesiapan di Agustus dulu (di IKN) ini bagaimana karena kan pemerintah mengadakan upacara kita cek sama-sama kesiapannya, kita lagi lihatlah perkembangan yang ada,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Selasa (23/4).
Baca Juga: MK Tolak Seluruh Gugatan Sengketa Hasil Pilpres, Begini Respons Jokowi
Anggawira menjelaskan, saat ini yang paling penting untuk dilakukan setelah mendapat kemenangan di MK adalah sinkronisasi program-program yang diusung ke dalam APBN. Berikutnya, kata dia, mencari kandidat kabinet yang terbaik.
“Itu sih yang paling penting, ada program disusun, disinkronkan dengan APBN lalu selanjutnya harus cari eksekutornya,” jelasnya.
Dia tak menampik, apabila nantinya di dalam kabinet Prabowo-Gibran bakal menarik dari kubu 01 dan 03, di mana ini berdasarkan dukungan politik.
“Itu kan ada komitmen yang dibangun oleh Paslon dengan Parpol (partai politik), yang lainnya tentu dari kalangan profesional,” ungkap Anggawira.
Anggawira menuturkan, saat ini pihaknya tengah menunggu nama-nama calon kandidat kabinet yang diusulkan oleh Parpol, masyarakat dan media untuk melakukan kajian siapa yang layak untuk mengisi pos kementerian sehingga memberikan opsi ke Prabowo.
Baca Juga: KPU Akan Tetapkan Prabowo – Gibran Jadi Presiden dan Wakil Presiden pada Rabu (24/4)
Sementara itu, Dewan Pakar TKN Drajad Wibowo mengatakan terkait kasak-kusuk kabinet sejauh ini memang sudah terdapat beberapa parpol yang berada di gerbang halaman dan tinggal menunggu bel masuk berbunyi.
“Tentu nanti ada pembahasan tersendiri mengenai pengaturan kabinet. Hak prerogatif tetap di pak Prabowo tentunya,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka pada Rabu (24/4) pukul 10.00 WIB, yang akan digelar di kantor KPU, Jakarta Pusat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News