kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

PPN DTP Kendaraan Listrik, Ekonom Sebut Mobil Mewah Tidak Perlu


Senin, 28 Oktober 2024 / 17:46 WIB
PPN DTP Kendaraan Listrik, Ekonom Sebut Mobil Mewah Tidak Perlu
ILUSTRASI. Honda CR-V e: HEV di pameran Indonesia International Motor Show (IIMS) 2024 JIEXPO, Kemayoran, Jakarta, Selasa (20/2/2024). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan pemerintah akan memberikan insentif pajak untuk pembelian mobil hybrid. Insentif ini termasuk PPN DTP sebesar 1%./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/21/02/2024.


Reporter: Shifa Nur Fadila | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah memberikan insentif PPN DTP (Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah) untuk kendaraan listrik berlaku pada masa pajak Januari–Desember 2024. Meski begitu penjualan mobil sepanjang tahun 2024 justru mengalami penurunan.

Ekonom Universitas Paramadina Jakarta, Wijayanto Samirin melihat PPN DTP untuk kendaraan listrik penerapannya sudah tepat tetapi masih perlu ada modifikasi kebijakan. Menurutnya  hanya mobil listrik sejuta umat yang mendapatkan keringanan pajak, sementara yang mewah tidak perlu diberikan.

"Menurut saya, dihentikan untuk mobil listrik mewah, tetapi lanjut untuk kendaraan listrik sejuta umat," ujar Wijayanto kepada Kontan, Senin (28/10).

PPN DTP untuk mobil listrik menurut Wijayanto memang penting. Selain untuk mengurangi polusi, juga untuk mengurangi ketergantungan terhadap BBM.  Saat ini Indonesia adalah net importer besar BBM sementara transportasi mengkonsumsi sekitar 62% BBM.

Baca Juga: Pasar Lesu, Produsen Mobil Nasional Revisi Target Penjualan

"Apalagi 10 tahun lagi kita sudah tidak lagi memproduksi minyak bumi, jadi, mobil listrik adalah solusi untuk ketahanan energi kita," ungkapnya. 

Di sisi lain, daya beli masyarakat memang sedang melemah maka dampaknya akan sangat terasa untuk big ticket item seperti mobil. Pada saat yang bersamaan hype konsumen terhadap mobil listrik memang semakin menurun. Hal ini tidak saja di Indonesia, tetapi juga di dunia. 

"Jadi, PPN DTP untuk mobil listrik pasti ada dampaknya, tetapi dua faktor di atas, membuat jumlah penjualan mobil secara keseluruhan diproyeksikan akan turun," jelasnya. 

Adapun Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) baru saja melakukan penyesuaian target penjualan mobil nasional pada 2024. Sebelumnya Gaikindo menargetkan penjualan pada tahun ini mencapai 1,1 juta unit, namun diturunkan menjadi 850 ribu unit pada akhir 2024. Hal itu karena  penjualan wholesales (pabrik ke diler) mobil nasional turun 16,2% year on year (YoY) menjadi 633.218 unit pada Januari—September 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×