kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.440.000   -4.000   -0,28%
  • USD/IDR 15.370   10,00   0,07%
  • IDX 7.836   4,21   0,05%
  • KOMPAS100 1.194   0,94   0,08%
  • LQ45 968   0,61   0,06%
  • ISSI 228   0,19   0,09%
  • IDX30 494   0,17   0,03%
  • IDXHIDIV20 595   1,18   0,20%
  • IDX80 136   0,16   0,12%
  • IDXV30 140   0,48   0,34%
  • IDXQ30 165   0,46   0,28%

PPN DTP 100% Diperpanjang, PUPR Sebut Bisa Mempermudah Masyarakat Mendapatkan Rumah


Rabu, 28 Agustus 2024 / 14:10 WIB
PPN DTP 100% Diperpanjang, PUPR Sebut Bisa Mempermudah Masyarakat Mendapatkan Rumah
ILUSTRASI. Sejalan diberlakukan PPN DTP 2024, Serpong Jaya juga memberi tambahan potongan harga puluhan juta rupiah, senilai total Rp189 jutaan. Diskon ini khusus produk hunian rumah tapak siap huni (ready stock) di tipe Nora @The Garden serta beberapa tipe lain di cluster The Symphony.


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengatakan bahwa diperpanjangnya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) sebesar 100% dilakukan demi melanjutkan kebijakan yang telah berakhir beberapa waktu lalu.

Hal tersebut diungkap oleh, Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto usai rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, Jakarta, Rabu (28/8).

“Ini sebenarnya bisa memberikan kemudahan masyarakat untuk mendapatkan rumah dengan cara yang lebih mudah dengan biaya yang lebih murah,” ujarnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (18/8).

Menurutnya perpanjangan insentif ini akan memberikan kemudahan bagi masyarakat hingga mampu mengurangi backlog perumahan yang mencapai 9,9 juta rumah tangga. Sekaligus juga melanjutkan kebijakan sebelumnya yang berakhir pada Juni lalu.

Baca Juga: Insentif PPN DTP 100% Sektor Perumahan Diperpanjang hingga Desember 2024

“Ini melanjutkan kebijakan yang kemaren saja sebenernya, relaksasi dari yang tadinya berakhir Juni ditambah sampai Desember,” ungkap dia.

Di lokasi yang sama, Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono menuturkan bahwa pihaknya belum bisa memastikan apakah kebijakan ini bakal diperpanjang lagi di tahun 2025. Pasalnya, kata dia, ini merupakan kebijakan fiskal dan bukan ranah PUPR. 

“Belum tahu, itu kan kebijakan fiskal, kebijakan moneter yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan,” tandasnya.

Untuk diketahui, pemerintah resmi memperpanjang insentif PPN DTP 100% untuk sektor perumahan hingga Desember 2024. Insentif pajak PPN DPT sebesar 100% akan diberikan sampai Desember 2024.

Selanjutnya: Mandiri Sekuritas Kerek Target IHSG Menjadi 7.800 di Akhir 2024

Menarik Dibaca: Promo Indomaret Super Hemat sampai 4 September 2024, Aneka Sunscreen Harga Spesial

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management Principles (SCMP) Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2024)

[X]
×