kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

PPKM level 4 diperpanjang atau tidak? Ini evaluasi Jokowi


Senin, 09 Agustus 2021 / 07:16 WIB
PPKM level 4 diperpanjang atau tidak? Ini evaluasi Jokowi
ILUSTRASI. PPKM level 4 diperpanjang atau tidak? Ini evaluasi Jokowi


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 akan berakhir hari ini, Senin (9/8/2021). Apakah PPKM diperpanjang atau tidak? 

PPKM  level 4 masih menjadi perhatian banyak pihak.  Masyarakat pun mempertanyakan apakah PPKM level 4 akan diperpanjang kembali atau tidak. 

Seperti diketahui, PPKM darurat hingga kemudian berganti menjadi PPKM level 4 mulai diberlakukan sejak 3 Juli 2021 merespons lonjakan kasus Covid-19 di sejumlah daerah di Indonesia. 

Sementara itu, Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi menyebutkan, belum ada keputusan terkait PPKM level 4 diperpanjang atau tidak.  “Iya akan ada rakor untuk evaluasi PPKM Jawa Bali,” kata Jodi, mengutip Kompas.com, Minggu (8/8/2021).

Hasil evaluasi PPKM level 4

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat terbatas evaluasi perkembangan dan tindak lanjut PPKM level 4, pada Sabtu (7/8/2021). Dari hasil evaluasi, ia menyampaikan bahwa ada pergeseran lonjakan kasus Covid-19 di luar Jawa-Bali. "Selama 2 minggu terkahir ini saya melihat penambahan kasus-kasus baru di provinsi-provinsi di luar Jawa-Bali terus meningkat," kata Jokowi melalui siaran di YouTube Sekretariat Presiden.

Baca juga: Pemerintah diminta tak terburu-buru lakukan pelonggaran PPKM

Dari catatan Kementerian Kesehatan, per Sabtu (7/8/2021) ada 31.753 penambahan kasus baru. Sehingga total kasus secara nasional mencapai 3.639.616 kasus. Terdapat 5 provinsi dengan angka kasus cukup tinggi, yaitu Kalimantan Timur, Sumatera Utara, Papua, Sumatera Barat, dan Riau.

Ia menyampaikan, per 25 Juli 2021 wilayah di luar Jawa-Bali berkontribusi atas 13.200 kasus atau 34 persen dari kasus baru secara nasional. Angka ini naik per 1 Agustus 2021, menjadi 13.589 atau sekitar 44 persen dari total kasus baru.

Sementara, per 6 Agustus 2021 angka kasus di luar Jawa-Bali meningkat 10 persen dengan 21.374 kasus atau sekitar 54 persen dari total kasus baru secara nasional. Jokowi pun memperingatkan pemerintah daerah dan institusi terkait agar mewaspadai lonjakan kasus ini. "Hati-hati kenaikan dalam 2 minggu ini," ujar Presiden. 



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×