kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   9.000   0,46%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

PPKM Darurat, Menko Luhut: Kita amati betul, jangan sampai kelamaan malah buat mati


Jumat, 16 Juli 2021 / 09:50 WIB
PPKM Darurat, Menko Luhut: Kita amati betul, jangan sampai kelamaan malah buat mati
ILUSTRASI. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Panjaitan


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID -  Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) yang juga Koordinator Pemberlakuan Perbatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa Bali Luhut Binsar Pandjaitan menanggapi isu perpanjangan PPKM Darurat Jawa-Bali.

Luhut tak banyak bicara. Dia hanya mengatakan, lonjakan kasus Covid-19 sudah diduga sebelumnya. Namun, tidak diduga lonjakan kasus terjadi sangat cepat.

"Saya kira ya begini, kasus meroket ini sudah kita duga juga mungkin terjadi tapi tidak kita duga terus terang secepat ini. Tapi balik pemahaman kita terhadap varian Delta ini juga banyak yang tidak paham betul," kata Luhut melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (15/7/2021).

"Bukan hanya kita by surprise, banyak negara lain yang kena karena ilmu dunia kedokteran belum sampai ke sana," sambungnya.

Baca Juga: Kian ganas, ada tambahan 56.757 kasus baru corona di Indonesia, Kamis (15/7)

Luhut mengatakan, pihaknya mencermati dampak ekonomi akibat penerapan PPKM Darurat. Oleh karenanya, pemerintah akan mengamati kondisi sebelum menentukan sampai kapan PPKM Darurat akan dijalankan.

"Istilah saya itu kalau kita membengkokkan sesuatu musti ada batasnya, kalau bengkok itu harus siap patah. Jadi kita mengamati betul ini masalah ekonomi ini jangan sampai kelamaan malah buat mati," ujarnya.

Lebih lanjut, Luhut mengatakan, Presiden Joko Widodo memintanya untuk melakukan evaluasi PPKM Darurat.

"Saya janji besok atau nanti sore kami akan laporkan apa yang kita lakukan dengan data-data tapi saya akan ketemu dengan asosiasi guru besar UI kita minta pendapatnya juga," pungkasnya.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×