kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.663.000   -6.000   -0,22%
  • USD/IDR 16.917   7,00   0,04%
  • IDX 9.075   42,82   0,47%
  • KOMPAS100 1.256   8,05   0,64%
  • LQ45 889   7,35   0,83%
  • ISSI 330   0,23   0,07%
  • IDX30 452   3,62   0,81%
  • IDXHIDIV20 533   4,12   0,78%
  • IDX80 140   0,85   0,61%
  • IDXV30 147   0,15   0,10%
  • IDXQ30 145   1,19   0,83%

PPATK temukan dugaan gratifikasi industri farmasi


Minggu, 23 Juli 2017 / 21:15 WIB
PPATK temukan dugaan gratifikasi industri farmasi


Reporter: Agus Triyono | Editor: Markus Sumartomjon

JAKARTA. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan dugaan gratifikasi dari industri farmasi kepada beberapa oknum dokter.

Kiagus A Badaruddin, Kepala PPATK dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR pekan lalu mengatakan, nilai dugaan gratifikasi tersebut mencapai Rp 800 miliar.

PPATK sendiri sudah menindaklanjuti temuan tersebut dengan memaparkan hasil temuan tersebut kepada Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Kesehatan, dan BPOM. "Hasil analisis juga sudah diserahkan kepada KPK untuk ditindaklanjuti," katanya.

Kiagus menyarankan ke depan, supaya dugaan gratifikasi tersebut tidak ada lagi, lembaganya meminta pemerintah membuat aturan jelas soal pemberian dari pabrik farmasi ke dokter. Sebab, bisa saja pemberian yang dilakukan tersebut merupakan sponsor atau CSR dari pabrik farmasi ke tenaga kesehatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Foreign Exchange & Hedging Strategies Investing From Zero

[X]
×