kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Cegah TPPU, PPATK berkoordinasi dengan Kemendagri


Selasa, 16 Juni 2020 / 14:13 WIB
Cegah TPPU, PPATK berkoordinasi dengan Kemendagri
ILUSTRASI. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang baru Dian Ediana Rae berpose usai mengikuti upacara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (6/5/2020). Presiden secara resmi melantik Dian Ediana Rae sebagai Kepala PPATK menggantikan


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menggelar rapat koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri). Hal ini untuk mencegah terjadinya tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kepala PPATK Dian Ediana Rae mengatakan bahwa pertemuan koordinasi dengan Mendagri hari ini dimaksudkan sebagai upaya bersama untuk menutup semua jalur yang mungkin dipergunakan untuk tindak pidana pencucian uang.

Baca Juga: PPATK Endus Aliran Dana KSP Indosurya Cipta di Luar Negeri

PPATK akan terus mengejar uang hasil kejahatan ekonomi yang disimpan di dalam maupun luar negeri secara persisten dan berkelanjutan, untuk menjamin stabilitas ekonomi dan sistem keuangan, menjerakan penjahat ekonomi, sekaligus meningkatkan kapasitas fiskal pemerintah.

“Pertemuan dan sinergi dengan Kemendagri adalah bagian penting dari upaya PPATK mendukung penegakan hukum serta menjaga stabilitas dan integritas perekonomian guna membangun sistem ekonomi dan keuangan yang sehat,” kata Dian dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/6).

Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian mengapresiasi urgensi pertemuan ini, dan siap bersinergi dengan PPATK dalam membangun skema pengawasan yang lebih optimal guna menjaga Koperasi maupun NPO disalahgunakan sebagai sarana kejahatan.

Baca Juga: Kemanapun uang Indosurya mengalir, PPATK akan mengejarnya..

Lebih lanjut, upaya ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman terkait penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) dan kewajiban pelaporan kepada PPATK.




TERBARU

[X]
×