Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can
JAKARTA. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan memantau dana kampanye partai politik. Pemantauan ini dilakukan menjelang pemilihan umum legislatif dan pemilihan umum presiden pada 2014 mendatang.
Ketua PPATK Muhammad Yusuf mengaku akan mulai fokus melakukan pemantauan sejak tahun 2013 ini. "Kami baru fokus pada tahun ini. Penelusuran ini akan kami audit," kata Yusuf, Senin (28/1).
Dengan pemantauan ini, Yusuf berharap bisa mengetahui pihak-pihak mana saja yang memberikan sumbangan kampanye serta besarannya. Dengan begitu, hal ini diharapkan dapat meminimalisir praktik politik uang dalam pelaksanaan kampanye.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News