kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.175.000   4.000   0,18%
  • USD/IDR 16.756   -20,00   -0,12%
  • IDX 8.074   32,94   0,41%
  • KOMPAS100 1.118   3,73   0,33%
  • LQ45 798   2,51   0,32%
  • ISSI 281   1,50   0,54%
  • IDX30 419   1,00   0,24%
  • IDXHIDIV20 479   -1,31   -0,27%
  • IDX80 122   0,66   0,54%
  • IDXV30 134   0,32   0,24%
  • IDXQ30 132   -0,28   -0,21%

PPATK akan memantau dana kampanye partai politik


Senin, 28 Januari 2013 / 16:33 WIB
PPATK akan memantau dana kampanye partai politik
ILUSTRASI. Gubernur BI Perry Warjiyo terpilih jadi ketua Asian Consultative Council - Bank for International Settlements 2021-2023.


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can



JAKARTA. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan memantau dana kampanye partai politik. Pemantauan ini dilakukan menjelang pemilihan umum legislatif dan pemilihan umum presiden pada 2014 mendatang.

Ketua PPATK Muhammad Yusuf mengaku akan mulai fokus melakukan pemantauan sejak tahun 2013 ini. "Kami baru fokus pada tahun ini. Penelusuran ini akan kami audit," kata Yusuf, Senin (28/1).

Dengan pemantauan ini, Yusuf berharap bisa mengetahui pihak-pihak mana saja yang memberikan sumbangan kampanye serta besarannya. Dengan begitu, hal ini diharapkan dapat meminimalisir praktik politik uang dalam pelaksanaan kampanye.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×