kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

PPATK akan memantau dana kampanye partai politik


Senin, 28 Januari 2013 / 16:33 WIB
PPATK akan memantau dana kampanye partai politik
ILUSTRASI. Gubernur BI Perry Warjiyo terpilih jadi ketua Asian Consultative Council - Bank for International Settlements 2021-2023.


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can



JAKARTA. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan memantau dana kampanye partai politik. Pemantauan ini dilakukan menjelang pemilihan umum legislatif dan pemilihan umum presiden pada 2014 mendatang.

Ketua PPATK Muhammad Yusuf mengaku akan mulai fokus melakukan pemantauan sejak tahun 2013 ini. "Kami baru fokus pada tahun ini. Penelusuran ini akan kami audit," kata Yusuf, Senin (28/1).

Dengan pemantauan ini, Yusuf berharap bisa mengetahui pihak-pihak mana saja yang memberikan sumbangan kampanye serta besarannya. Dengan begitu, hal ini diharapkan dapat meminimalisir praktik politik uang dalam pelaksanaan kampanye.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×