Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aksi demonstrasi saat masa tenang Pilkada serentak 2017.
Boy mengaku tahu informasi soal adanya rencana aksi tersebut.
"Kami imbau dulu, jangan melakukan aktivitas yang merugikan masyarakat saat masa tenang," ujar Boy di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (2/2).
Masa tenang Pilkada 2017 sedianya berlangsung selama tiga hari sebelum pemungutan suara, yakin pada 12-14 Februari 2017.
Boy mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengenai rencana aksi tersebut.
"Itu kan masa tenang, masa panitia untuk persiapan. Suasana ramai saat kampanye bisa terobati (di masa tenang)," kata Boy.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo pun mengaku mendapatkan informasi yang sama. Menurut dia, tak masalah jika aksi demo dilakukan, asalkan tak menyangkut Pilkada.
Meski demikian, belum diketahui motif dari rencana aksi tersebut.
Sementara itu, Ketua KPU Juri Ardianto mengatakan, mobilisasi masa dapat dilakukan sebagai salah satu cara memenangkan Pilkada. KPU menyerahkan penanganan keamanan kepada kepolisan.
"Kalau mengganggu ketertiban umum, maka polisi punya prosedur mengatasinya. Sampai situ tidak ada masalah. Masalahnya kalau ada yang menghalangi atau memaksa untuk memilih," ujar Juri. (Ambaranie Nadia Kemala Movanita)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News