Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Kepolisian Republik Indonesia sudah memastikan ketujuh penumpang pesawat MH370 milik maskapai Malaysia Airlines asal Indonesia tidak memiliki latar belakang organisasi terlarang.
Penegasan itu Polri itu untuk menampik kemungkinan munculnya dugaan keterlibatan penumpang asal Indonesia dalam kasus hilangnya pesawat tersebut.
Seperti diketahui, dalam pesawat tersebut ada tujuh orang penumpang berpaspor Indonesia. Ketujuh penunpang itu diantaranya Firman Siregar (25 tahun), Lo Sugianto (47), Indra Suria Tanurisam (57), Chyntya Tio Vinny (47), Willy Surijanto Wang (53) dan dua orang bernama Ferry Indra Suadaya yang masing-masing berusia 42 dan 5 tahun.
Menurut Kapolri Jenderal (Pol) Sutarman, dirinya sudah memeriksa catatan masing-masing penumpang tersebut.
Bahkan, catatan ke tujuh orang tersebut sudah ia sampaikan ke penyelidik kasus ini di Malaysia. "Saya pastikan (penumpang asal Indonesia) tidak terkait organisasi terlarang," ujar Sutarman, Rabu (19/3) di Istana Presiden, Jakarta.
Kepastian itu diperoleh setelah pihak kepolisian memeriksa sidik jari dan rekam jejak selama di Indonesia. Dari pemeriksaan itu diketahui, semuanya belum pernah terlibat dengan kasus tindak pidana, baik umum maupun khusus seperti terorisme.
Selain itu, Sutarman juga mengku siap jika pemerintah Malaysia meminta bantuannya, jika ada kemungkinan hubungan kekeluargaan antara penumpang lainnya dengan warga negara indonesia.
Kalau perlu, dirinya siap memberikan sample DNA warga negara Indonesia yang memiliki hubungan dengan penumpang lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News