kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Polri dan BI musnahkan 50.087 lembar uang rupiah palsu


Rabu, 26 Februari 2020 / 12:44 WIB
Polri dan BI musnahkan 50.087 lembar uang rupiah palsu
ILUSTRASI. Polri dan BI musnahkan 50.087 lembar uang rupiah palsu


Reporter: Bidara Pink | Editor: Yudho Winarto

Oleh karenanya, BI bersama dengan jajaran terkait akan terus memberantas peredaran uang palsu. Usaha tersebut membuahkan hasil karena hingga tahun 2019 rasio uang rupiah palsu sebagai tolok ukur tingkat pemalsuan uang tercatat sebesar 8 lembar per 1 juta yang yang beredar atau piece per million (ppm).

"Itu berarti dalam setiap satu juta lembar uang rupiah yang diedarkan, ditemukan 8 lembar uang rupiah palsu," jelasnya.

Jumlah tersebut mengecil dari tahun 2015 yang tercatat rasio uang rupiah palsunya sebesar 11 lembar ppm.

Baca Juga: Tersangka pembobolan rekening bank milik Ilham Bintang terancam 20 tahun bui

Untuk selanjutnya, BI akan terus melakukan upaya penanggulangan uang rupiah palsu, baik dari sisi preventif dengan penguatan kualitas unsur pengaman, sosialisasi, dan edukasi tentang ciri keaslian rupiah dan melakukan upaya represif untuk memberi efek jera kepada pelaku pemalsuan uang lewat kerja sama dengan para penegak hukum.

Kepada masyarakat, BI juga mengimbau agar waspada terhadap peredaran uang palsu dengan mengenali ciri keaslian uang rupiah lewat metode dilihat, diraba, diterawang (3D) dan menjaga serta merawat rupiah agar mudah dikenali keasliannya.

"Karena kalau uang semakin baik maka akan semakin mudah diidentifikasi. Kalau lusuh, akan susah diidentifikasi keasliannya. Masyarakat harus merawat rupiah dengan baik," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×