Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Badan Reserse Kriminal Polri batal menahan Wakil Ketua nonaktif KPK Bambang Widjojanto.
"BW belum jadi ditahan hari ini," ujar Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Victor Edison Simanjuntak di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/4).
Keputusan penyidik tersebut karena Bambang dianggap kooperatif dalam proses penyidikan.
"Kalau beliau enggak kooperatif, tadinya akan ditahan. Tapi ini kan kooperatif, jadi enggak ditahan," ujar Victor.
Selain itu, keputusan tidak menahan Bambang didasarkan pada keterangan yang diberikan Bambang kepada penyidik. Isi keterangan itu dirahasiakan oleh Victor. Menurut dia, hal itu masuk ke teknis penyidikan.
"BW belum keluar, mungkin masih ngobrol dengan penyidik," ujar Victor.
Kepada Kompas.com, Victor sebelumnya menyebut penyidik memutuskan menahan Bambang. Penyidik akan menahan Bambang di Rumah Tahanan Mako Brimob, Depok. (Fabian Januarius Kuwado)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News