kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.633.000   -8.000   -0,30%
  • USD/IDR 18.114   84,00   0,47%
  • IDX 5.885   11,54   0,20%
  • KOMPAS100 764   1,18   0,15%
  • LQ45 584   0,64   0,11%
  • ISSI 203   0,34   0,17%
  • IDX30 330   -0,33   -0,10%
  • IDXHIDIV20 408   -2,33   -0,57%
  • IDX80 87   0,22   0,25%
  • IDXV30 111   -0,49   -0,44%
  • IDXQ30 106   -0,51   -0,48%

Polri batal tahan BW karena alasan ini


Kamis, 23 April 2015 / 17:04 WIB
ILUSTRASI. Kurs Dollar-Rupiah di Bank Mandiri Hari Ini Senin 13 November 2023. (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Badan Reserse Kriminal Polri batal menahan Wakil Ketua nonaktif KPK Bambang Widjojanto.

"BW belum jadi ditahan hari ini," ujar Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Victor Edison Simanjuntak di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/4).

Keputusan penyidik tersebut karena Bambang dianggap kooperatif dalam proses penyidikan.

"Kalau beliau enggak kooperatif, tadinya akan ditahan. Tapi ini kan kooperatif, jadi enggak ditahan," ujar Victor.

Selain itu, keputusan tidak menahan Bambang didasarkan pada keterangan yang diberikan Bambang kepada penyidik. Isi keterangan itu dirahasiakan oleh Victor. Menurut dia, hal itu masuk ke teknis penyidikan.

"BW belum keluar, mungkin masih ngobrol dengan penyidik," ujar Victor.

Kepada Kompas.com, Victor sebelumnya menyebut penyidik memutuskan menahan Bambang. Penyidik akan menahan Bambang di Rumah Tahanan Mako Brimob, Depok. (Fabian Januarius Kuwado)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×