kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.923.000   8.000   0,42%
  • USD/IDR 16.342   -89,00   -0,54%
  • IDX 7.179   37,03   0,52%
  • KOMPAS100 1.047   6,15   0,59%
  • LQ45 816   4,20   0,52%
  • ISSI 225   1,68   0,75%
  • IDX30 427   2,86   0,67%
  • IDXHIDIV20 507   3,33   0,66%
  • IDX80 118   0,68   0,58%
  • IDXV30 120   1,08   0,91%
  • IDXQ30 140   0,75   0,54%

Polri batal tahan BW karena alasan ini


Kamis, 23 April 2015 / 17:04 WIB
Polri batal tahan BW karena alasan ini
ILUSTRASI. Kurs Dollar-Rupiah di Bank Mandiri Hari Ini Senin 13 November 2023. (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Badan Reserse Kriminal Polri batal menahan Wakil Ketua nonaktif KPK Bambang Widjojanto.

"BW belum jadi ditahan hari ini," ujar Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Victor Edison Simanjuntak di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/4).

Keputusan penyidik tersebut karena Bambang dianggap kooperatif dalam proses penyidikan.

"Kalau beliau enggak kooperatif, tadinya akan ditahan. Tapi ini kan kooperatif, jadi enggak ditahan," ujar Victor.

Selain itu, keputusan tidak menahan Bambang didasarkan pada keterangan yang diberikan Bambang kepada penyidik. Isi keterangan itu dirahasiakan oleh Victor. Menurut dia, hal itu masuk ke teknis penyidikan.

"BW belum keluar, mungkin masih ngobrol dengan penyidik," ujar Victor.

Kepada Kompas.com, Victor sebelumnya menyebut penyidik memutuskan menahan Bambang. Penyidik akan menahan Bambang di Rumah Tahanan Mako Brimob, Depok. (Fabian Januarius Kuwado)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×