kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.526.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Polri akan Lakukan Otopsi Ulang Brigadir J


Rabu, 20 Juli 2022 / 22:57 WIB
Polri akan Lakukan Otopsi Ulang Brigadir J
ILUSTRASI. Kuasa hukum keluarga Brigadir J, . Polri akan Lakukan Otopsi Ulang Brigadir J


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polri berencana akan melakukan otopsi ulang atau ekshumasi terhadap Brigadir J. Otopsi ulang merupakan permintaan dari keluarga Brigadir J.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi mengatakan, surat permintaan otopsi ulang Brigadir J dari keluarganya telah diterima oleh Bareskrim.

"Kita sudah menerima suratnya secara resmi. Tentunya akan segera saya tindaklanjuti dengan cepat. Saya akan berkoordinasi dengan kedokteran forensik termasuk juga akan melibatkan unsur-unsur di luar kedokteran forensik Polri," kata Andi dalam live streaming Kompas TV, Rabu (20/7).

Koordinasu soal otopsi ulang Brigadir J akan melibatkan Persatuan Kedokteran Forensik Indonesia, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan juga Komnas HAM. Hal ini untuk menjamin bahwa proses otopsi ulang bisa berjalan lancar dan mendapatkan hasil yang valid.

Baca Juga: Menyusul Ferdy Sambo, Kapolri Nonaktifkan Karo Paminal dan Polres Jakarta Selatan

Kapan pelaksanaan ekshumasi, Andi menegaskan akan dilakukan secepatnya. "Secepat mungkin karena kita juga mengantisipasi terjadinya pembusukan terhadap mayat," ujarnya.

Selain itu, Kepolisian RI juga mendapatkan bukti baru berupa CCTV lokasi kejadian. Saat ini CCTV sedang diproses di laboratorium forensik.

"Penyidik memperoleh dari beberapa sumber, ada beberapa hal yang harus dilakukan sinkronisasi-sinkronisasi, kalibrasi waktu. Kadang-kadang ada tiga CCTV di satu titik yang sama tapi waktunya bisa berbeda-beda. Tentu ini harus melalui proses yang dijamin legalitasnya. Jadi bukan berdasarkan apa maunya penyidik, tapi berdasarkan data atau metadata daripada CCTV itu sendiri," jelasnya.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, penemuan CCTV tersebut akan mengungkapkan secara jelas tentang konstruksi kasus tersebut. CCTV tersebut kini sedang didalami oleh Timsus.

Baca Juga: Kapolri Nonaktifkan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo

"Nanti akan dibuka apabila seluruh rangkaian proses penyidikan yang dilakukan Timsus telah selesai. Jadi dia tidak sepotong-potong. Kita akan sampaikan secara komprehensif apa yang telah dicapai Timsus yang dibentuk oleh Bapak Kapolri," papar Dedi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×