kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Polisi telusuri penembak Sukardi dari plat motor


Kamis, 12 September 2013 / 18:12 WIB
Polisi telusuri penembak Sukardi dari plat motor
ILUSTRASI. IHSG Menguat Terbatas, Cermati Saham Rekomendasi untuk Rabu (27/4)


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Penembakan terhadap anggota polisi di depan gedung KPK oleh sekelompok orang tak dikenal pada Selasa lalu, hingga kini terus diselidiki pihak kepolisian.

Kendati belum berhasil menangkap pelakunya, saat ini polisi terus menelusuri jejak pelaku berdasarkan plat kendaraan bermotor yang digunakan dan sempat terekam CCTV di seputar tempat kejadian.

"Karena pelakunya pakai helm, maka nomor kendaraan itu bisa dipakai dan ditelusuri. Dan penelusuran itu sedang dilakukan pihak kepolisian. Selain itu, polisi juga sedang menggali informasi dari CCTV yang ada di sekitar kejadian," terang Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Kemanan Djoko Suyanto di Kantor Presiden, Kamis (12/9).

Menurut mantan panglima TNI itu, pelaku berasal dari kelompok kecil. Mereka sulit ditemukan karena dilindungi oleh kelompok mereka sendiri. Jadi, mereka ini juga terlatih. Itulah kesulitan yang dialami pihak kepolisian saat ini. Djoko mengaku belum bisa menyimpulkan hasil penyelidikan karena masih dalam proses.

Kendati demikian, ia berharap pihak kepolisian segera mengungkap kejadian ini sehingga masyarakat menjadi tenang. "Sampai sekarang, kita juga belum tahu apa motifnya melakukan penyerangan itu," tambah Djoko.

Pihak kepolisian tetap akan menjalankan tugas meskipun terus mendapat teror. Menurut Djoko, hal itu merupakan konsekuensi dari tugas anggota polisi, seperti TNI juga yang mempertaruhkan nyawa dalam melaksanakan tugas bila peperangan terjadi.

Namun, Djoko meminta, agar pihak kepolisian meningkatkan kewaspadaan dan menjalankan tugas berdasarkan prosedur yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×