kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.896.000   16.000   0,85%
  • USD/IDR 16.220   -29,00   -0,18%
  • IDX 6.915   -12,32   -0,18%
  • KOMPAS100 1.007   -0,64   -0,06%
  • LQ45 771   -2,07   -0,27%
  • ISSI 227   0,47   0,21%
  • IDX30 397   -1,97   -0,49%
  • IDXHIDIV20 459   -2,95   -0,64%
  • IDX80 113   -0,11   -0,10%
  • IDXV30 114   -0,70   -0,61%
  • IDXQ30 128   -0,64   -0,49%

Polisi Mungkin Akan Menghentikan Pengusutan Indover


Selasa, 02 Juni 2009 / 10:28 WIB
Polisi Mungkin Akan Menghentikan Pengusutan Indover


Reporter: Diade Riva Nugrahani, Martina Prianti | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Ada kabar mengejutkan dari kelanjutan kasus De Indonesische Overzeese Bank NV alias Bank Indover. Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) kemungkinan besar tak melanjutkan penyelidikan untuk kasus kolapsnya anak usaha Bank Indonesia itu.

Polisi berdalih, mereka tidak menemukan unsur pidana dalam kasus keruntuhan bank yang terjadi penghujung tahun 2008 lalu. "Kalau tidak ada unsur pidananya, bagaimana kami bisa usut?" cetus Direktur III Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigadir Jendral Polisi Jose Rizal di Jakarta, Senin (6/1).

Menurut Jose, Kepolisian Indonesia tidak bisa menindaklanjuti kasus ini lantaran sudah masuk ranah hukum Belanda. "Masak kami mau ikut campur urusan hukum Belanda?" tegasnya.

Tak cuma itu, Jose juga menegaskan tidak ada masalah pemalsuan dokumen dalam kasus Indover. Kendati begitu, Jose memastikan bahwa sejauh ini, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati belum mencabut laporannya.

Saat dikonfirmasi, Sri Mulyani sendiri menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus Indover ke polisi. "Jadi, mereka saja yang akan menetapkan," tegas dia. Makanya, Pemerintah tak akan menempuh kebijakan baru soal Indover.

Beberapa bulan lalu, Depkeu melaporkan kasus Indover ke polisi. Laporan Pemerintah ini terkait penerbitan letter of comfort (LoC) untuk Bank Indover. Menkeu berkeberatan atas surat ini lantaran menyatakan bahwa Pemerintah adalah pemberi jaminan kredit sindikasi buat Bank Indover senilai US$ 117,5 juta dari sembilan bank dan US$ 80 juta dari lima bank. Padahal, jika surat tersebut dianggap sah, Pemerintah harus ikut menanggung utang yang dipikul anak usaha bank sentral di Belanda tersebut.

Catatan saja, Indover pailit setelah mengalami kesulitan likuiditas. Badan Pemeriksa Keuangan menemukan, masalahnya berawal dari utang yang tidak wajar ke sejumlah kreditur. Nah, untuk mengusut kasus ini, pertengahan bulan lalu, tim khusus Mabes Polri bertandang ke Belanda. Tim ini bertugas mengusut proses kepailitan Indover, termasuk operasional bank saat masih berjalan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×