Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Pori) mengaku, berdasarkan hasil audit investigasi yang dilakukannya menyimpulkan kalau tidak ada aliran dana dari PT Freeport Indonesia yang diterima. Menurut kepala divisi hubungan masyarakat mabes Polri, Saud Usman Nasution, kepolisian daerah Papua, secara institusi tidak menerima dana sebesar US$ 14 juta dari Freeport.
Investigasi tersebut dilakukan oleh tim yang dibentuk oleh Mabes Polri beberapa pekan yang lalu. Selain itu menurut Saud tim yang dibentuk tersebut telah memeriksa sejumlah dokumen-dokumen baik dari Freeport maupun yang ada di Polda Papua.
Namun, Saud mengakui kalau Freeport setiap bulannya selalu memberikan uang saku kepada petugas kepolisian di lapangan. "Freeport hanya memberikan Rp 1,25 juta per orang," kata Saud, hari ini, Senin (28/11).
Menurut Saud uang yang diberikan kepada petugas tersebut tidak melanggar aturan, karena keberadaannya bisa dipertanggungjawabkan. "Ada aturannya, itu tidak menyalahi," ujar Saud.
Selain menerima uang saku setiap bulannya, Polda Papua juga mendapatkan berbagai fasilitas dari Freeport. Fasilitas-fasilitas yang diberikan itu di antaranya, sarana transportasi, akomodasi dan konsumsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News