kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Polisi: Dul belum miliki Surat Izin Mengemudi


Minggu, 08 September 2013 / 14:15 WIB
Polisi: Dul belum miliki Surat Izin Mengemudi
ILUSTRASI. Xenditoto:Dok.Xendit


Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Menurut keterangan polisi, Ahmad Qadir Jaelani alias Dul, putra musisi Ahmad Dhani yang terlibat kecelakaan di Tol Jagorawi, belum memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM). Polisi juga membenarkan bahwa Dul adalah orang yang menyupiri mobil Mitsubishi Lancer B 80 SAL ketika kecelakaan terjadi.

"Untuk saat ini masih kita dalami. Belum bisa dibicarakan, nanti kita kabarkan. Tidak ada (SIM)," ujar Kasudit Gakum Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono, saat dihubungi wartawan via telepon, Minggu (8/9/2013).

Beberapa kerabat yang mengunjungi Dul juga tidak mau memberikan komentar apa-apa terkait hal tersebut. Mereka memilih bungkam atas pertanyaan apakah Dul telah mengantungi SIM atau belum.

Seperti diketahui syarat permohonan SIM perorangan berdasarkan Pasal 81 UU No. 22 Tahun 2009 salah satunya adalah berusia 18 tahun untuk SIM A. Sementara Dul saat ini berusia 13 tahun. Jika terbukti bersalah maka Dul akan dikenakan Pasal 310 ayat 4 dengan ancaman 5 tahun penjara. Ancaman itu belum termasuk mengemudikan kendaraan dibawah umur.

Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan,  kecelakaan lalu lintas di jalan Tol Jagorawi Km 8 terjadi pukul 00.45 antara mobil Mitsubishi Lancer bernomor polisi B 80 SAL yang dikendarai Dul dan Daihatsu B 1349 TEN.

"Kronologisnya mobil Lancer B 80 SAL datang dari arah selatan menuju utara. Karena tidak konsentrasi, mobil menabrak pagar pemisah sehingga masuk jalur berlawanan, nyebrang menghantam Daihatsu B 1349 TEN yang datang dari arah utara ke selatan dan terdorong mengenai Avanza  B 1882 UZJ," tutur Rikwanto.

Akibat kejadian tersebut, lima orang meninggal dunia, yakni Agus Komara, Agus Wahyudi, Rizki Aditya Santoso, Agus Surahman, dan satu orang belum diketahui identitasnya.

Sementara sepuluh orang lainnya mengalami  luka-luka, yakni Wahyudi, Nugro B, Abdul Kodir, Zulhari, Boby, Pardomoan S, Pujo Widodo, Ahmad Abdul Qadir, Nurmansyah, dan  Noval Samodra. (Ichsan Suhendra/Kompas.com)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×