kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Polisi buru pengelola Koperasi Langit Biru


Senin, 04 Juni 2012 / 21:29 WIB
Polisi buru pengelola Koperasi Langit Biru
ILUSTRASI. Seorang tentara yang mengenakan masker berjaga di penghalang jalan untuk menegakkan penguncian, di tengah wabah virus corona atau COVID-19, di Kuala Lumpur, Malaysia, 13 Januari 2021. REUTERS/Lim Huey Teng.


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Kepolisian mengaku telah mendalami kasus penipuan yang diduga dilakukan pemilik Koperasi Langit Biru (KLB). Menurut Kepolisian, saat ini pihaknya sedang mencari pengelola KLB bernama, Jaya Komara dan rekan-rekannya.

Sebelumnya, kepolisian telah mendapatkan sejumlah laporan dari beberapa nasabah KLB yang mengaku ditipu oleh Jaya dan pengelola KLB lainnya. Kombes Boy Rafli Amar, Kepala Bagian Penum Polri, bilang, pihaknya sudah himbau Jaya Komara segera datang ke polisi untuk menjelaskan laporan warga tersebut.

Namun Kepolisian mengaku, telah kehilangan jejak Jaya Komara dan kawan-kawannya. “Supaya proses penyelidikan bisa berjalan lancar, kami berharap pemilik Koperasi Langit Biru segera datang ke kantor Polisi,” kata Boy, Senin (4/6).

Boy juga mengatakan, kasus ini sebenarnya sudah menjadi perhatian kepolisian sejak bulan Februari silam. Namun sejak Februari sampai dengan Mei lalu, tak ada nasabah satupun nasabah LB yang melapor.

Mereka diduga masih percaya, kepada pengelola dan pemilik, uangnya bakal kembali. Namun, kesabaran nasabah-nasabah itu rupanya habis sudah, hingga hari Minggu (3/6) lalu. Beberapa nasabah melaporkan dugaan penipuan kepada Kepolisian Sektor Cisoka.

Sementara itu, Kapolsek Cisoka, Budi Hermanto bilang, pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus ini. Adapun saksi yang diperiksa itu diantaranya empat orang nasabah Langit Biru yang telah melaporkan kasus ini.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, kepolisian telah memeriksa sejumlah dokumen yang berasal dari para nasabah. Dokumen-dokumen itu terkait dengan bukti kalau mereka telah menyimpan dananya di Langit Biru. Sayang, budi tidak membeberkan lebih detail soal dokumen-dokumen itu.

“Kita dalami terus, termasuk dari dokumen-dokumen itu, untuk menelusuri kemungkinan tindak pidana yang dilakukan pengurus koperasi,” ujar Budi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×