Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Partai Demokrat menilai polisi memaksakan pengusutan kasus terhadap Sylviana Murni, calon Wakil Gubernur DKI Jakarta yang mereka usung.
Namun, tudingan itu dibantah Polri. Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, bergulirnya kasus Sylvi murni demi penegakan hukum.
"Dalam kasus Sylvi ini, kita tidak melihat bahwa ada proses terkait politik. Ini murni suatu laporan yang perlu ditindaklanjuti oleh Polri," ujar Martinus di auditorium PTIK, Jakarta, Selasa (31/1).
Setelah menerima laporan, polisi menindaklanjutinya dengan proses penyelidikan. Ternyata, ada temuan awal bahwa diduga ada unsur korupsi dalam pembangunan masjid Al Fauz dan pengelolaan dana hibah untuk Kwarda Pramuka DKI Jakarta.
Saksi yang diperiksa pun tak hanya Sylvi, tapi juga pihak lain yang totalnya lebih dari 20 orang. Dalam pemeriksaan itu, penyidik mengumpulkan barang bukti untuk membuktikan adanya suatu tindak pidana.
"Barang bukti ini akan mendukung sangkaan-sangkaan yang ada dan dari sangkaan ini dibentuklah siapa tersangkanya," kata Martinus.
Sylvi diperiksa sebagai saksi dalam korupsi pembangunan Masjid Al Fauz pada Senin (30/1). Martinus mengatakan, dari Sylvi, diketahui bagaimana penggunaan anggaran dan pertanggungjawaban saat dia menjabat sebagai wali kota Jakarta Pusat.
"Bagaimana penerimaannya, bagaimana usulan-usulannya, siapa saja yang terlibat di sana," kata Martinus.
Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto menilai pemeriksaan dugaan korupsi kasus pembangunan masjid di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat itu terkesan dipaksakan.
"Tentunya kami kaget sekali kok ada masalah seperti ini. Seolah ada hal yang harus dicari-cari dan ini kebetulan Bu Sylvi kan calon wakil gubernur sehingga tentunya akan memengaruhi performance apabila ini ada permasalahan yang berkenaan dengan beliau," kata Agus.
Selain itu, calon gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan satu, Agus Harimurti Yudhoyono, menduga ada pihak yang tengah mencari-cari kesalahan Sylviana jelang waktu pencoblosan Pilkada DKI Jakarta pada 15 Februari 2017.
"Janganlah menggunakan kekuasaan itu dengan abusif, mengada-ada, mencari-cari kesalahan, mencari sesuatu yang tidak ada," kata Agus. (Ambaranie Nadia Kemala Movanita)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News