kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.035.000   26.000   1,29%
  • USD/IDR 16.445   1,00   0,01%
  • IDX 7.886   84,28   1,08%
  • KOMPAS100 1.105   15,66   1,44%
  • LQ45 799   5,45   0,69%
  • ISSI 270   3,79   1,42%
  • IDX30 414   3,13   0,76%
  • IDXHIDIV20 481   3,65   0,76%
  • IDX80 121   0,81   0,67%
  • IDXV30 133   1,45   1,10%
  • IDXQ30 134   1,23   0,93%

PLN Minta Penurunan TDL Juga Dibatasi


Senin, 19 Juli 2010 / 11:50 WIB
PLN Minta Penurunan TDL Juga Dibatasi


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Edy Can

JAKARTA. PT PLN mendukung usulan pemerintah yang membatasi kenaikan tarif dasar listrik (TDL) maksimal 18% bagi kalangan industri. Cuma, produsen setrum nasional ini juga meminta pembatasan bagi industri yang mengalami penurunan TDL maksimal 18%.

PLN beralasan agar kehilangan potensi pendapatannya tidak besar. "Ini solusi yang pas," kata Direktur Utama PLN Dahlan Iskan, dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR, Senin (19/7).

Pemerintah telah mematok kenaikan tarif listrik maksimal bagi industri sebesar 18%. Patokan ini merupakan jawaban atas keberatan dari kalangan pengusaha. Dengan pembatasan ini, PLN mengaku kehilangan potensi pendapatan sebesar Rp 500 miliar.

Ke depannya, Pemerintah juga akan menghapus skema tarif listrik multiguna dan daya maksimal. Dengan penghapusan ini, otomatis potensi pendapatan PLN bakal semakin mengkerut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
BOOST YOUR DIGITAL STRATEGY: Maksimalkan AI & Google Ads untuk Bisnis Anda! Business Contract Drafting

[X]
×