kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Plesetkan nama TGB, Yahya Waloni dilaporkan ke Bareskrim


Selasa, 18 September 2018 / 21:12 WIB
Plesetkan nama TGB, Yahya Waloni dilaporkan ke Bareskrim
ILUSTRASI. ilustrasi Bareskrim Polri


Reporter: Muhammad Afandi | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Himpunan Mahasiswa Nahdlatul Wathan melaporkan Yahya Waloni ke Bareskrim Polri terkait video ceramahnya yang memplesetkan gelar Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Zainul Majdi dari Tuan Guru Bajang menjadi Tuan Guru “Bajingan”.

Laporan itu berisi tuduhan pencemaran nama baik melalui media elektronik, kejahatan tentang penghapusan diskriminasi Ras dan Etnis, dan penistaan agama.

Dalam laporan polisi dengan nomor: LP/B/1145/IX/2018/BARESKRIM, Yahya Waloni diduga melanggar UU Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik
, Nomor 40 tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis, serta UU nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP pasal 28 ayat 2 jo 45a ayat 2, 16, 156.

Alimudin, Ketua Himpunan Mahasiswa Nahdlatul Wathan cabang Jakarta selaku pelapor menyatakan Yahya Waloni memplesetkan nama Tuan Guru Bajang menjadi Tuan Guru “Bajingan” pada menit ke 1.40 video ceramah yang direkam dan diunggah ke Youtube dan sempat viral di media sosial.

“Kami melaporkan Yahya Waloni terkait memplesetkan nama Tuan Guru Bajang menjadi Tuan Guru Bajingan,” ungkapnya Selasa (18/9).

Alimudin menyatakan sudah berkomunikasi dengan pengurus pimpinan pusat di Lombok dan sudah disetujui untuk melaporkan Yahya Waloni.

Setelah tiga hari sebelumnya pemuda Nahdlatul Wathan melakukan somasi secara terbuka yang menuntut permintaan maaf terlapor. Namun karena tapi tidak ada tanggapan akhirnya Alimudin bersama rekan-rekannya dari Nahdlatul Wathan melaporkan ke Bareskrim Polri.

“Walau TGB memberi maaf tapi kami sebagai kader di organisasi merasa perlu ditindak lanjuti karena sudah sangat keterlaluan,” ujarnya.

Ia juga menuding ucapan Yahya Waloni tersebut menyakiti perasaan masyarakat Nusa Tenggara Barat, Khususnya Lombok.

“Jelas kan TGB itu ulama, masa ulamanya dipanggil begitu. Sangat menyakiti masyarakat Lombok dan terutama kami di organisasi Nahdlatul Wathan,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×