Reporter: Muhammad Afandi | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pejabat publik dan aparatur sipil negara (ASN) tidak perkenankan untuk menyampaikan dukungannya terhadap salah satu pasangan calon presiden.
Y. Ari nurcahyo dari PARA syndicate menuding yang dilakukan oleh beberapa pejabat daerah tersebut tidak etis. Lantaran akan mempengaruhi sikap masyarakat. “Arena itu menjadi tidak etis dilakukan dan bisa membingungkan masyarakat,” katanya, Kamis (13/9).
Ari mengatakan bahwa seseorang yang telah terpilih menjadi pejabat publik lewat mekanisme pemilu seharusnya berlaku imperatif moral untuk menyandarkan loyalitasnya hanya kepada rakyat yang harus dilayani secara adil dan sama.
Menurutnya hal ini terjadi karena belum masuknya masa kampanye sehingga terjadi ruang kosong. Ari juga menyayangkan tidak adanya aturan/sanksi mengikat yang tegas dalam hukum positif yang mengatur persoalan ini.
Seperti yang diketahui beberapa pejabat daerah menyatakan diri mendukung paslon capres cawapres Jokowi-Ma’ruf Amin.
Beberapa di antaranya yakni Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, Gubernur Pranowo, Gubernur NTB Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi, Gubernur Papua Lukas Enembe dan beberapa pejabat daerah lainnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News