Reporter: Handoyo | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Pemerintah dan Badan Anggaran DPR RI menyepakati anggaran dana desa dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015 sebesar Rp 20,8 triliun. Anggaran ini naik Rp 11,7 triliun dari dana desa dalam APBN 2015 sebesar Rp 9,1 triliun. Dengan disetujuinya anggaran ini, pemerintah berjanji mencairkan dana desa pada April mendatang.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar mengatakan, meski anggarannya naik, namun jumlah dana desa yang akan dikucurkan pada tahun ini masih jauh dari harapan, yakni sebesar Rp 1,4 miliar per desa. Sebab, dengan desa sebanyak 74.000, anggaran Rp 20,8 triliun hanya cukup menyalurkan dana sebesar Rp 700 juta per desa.
Diberikan bertahap
Marwan bilang, Dana desa itu akan diberikan bertahap. Pada tahap awal di bulan April, tiap desa akan menerima Rp 200 juta hingga Rp 240 juta. Ada empat kriteria yang mempengaruhi besaran penerimaan dana desa tersebut. Antara lain, jumlah penduduk, luas wilayah, tingkat kemiskinan, tingkat kesulitan dari letak geografis desa.
Yang jelas, pemerintah tidak mencairkan dana desa secara langsung untuk menjaga anggaran fiskal. "Kalau diberikan langsung, APBN kita bisa jebol. Selain itu, undang-undang mengamanatkan dana desa diberikan bertahap, sesuai kemampuan fiskal," kata politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa itu, Selasa (10/2).
Marwan berharap, dana tersebut bisa digunakan untuk membangun desa di seluruh Indonesia. Antara lain, untuk pembangunan infrastruktur jalan, perbaikan irigasi, modal Badan Usaha Milik Desa (BUMD) dan pengembangan UMKM. "Terserah musyawarah Desa," imbuh Marwan.
Dia menambahkan, dalam penyaluran dana desa, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi hanya bertugas untuk mengarahkan dan memonitor dana desa yang akan dikucurkan. Pemerintah pusat tidak akan mencampuri urusan pembangunan desa.
Karena itu, Marwan meminta agar para kepala desa tidak takut menggunakan dana desa tersebut. Yang penting, penggunaannya bisa dipertanggungjawabkan dengan benar.
Pada tahun ini, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi akan memfokuskan beberapa kegiatan program kerja. Di antaranya, percepatan pembangunan 122 kabupaten tertinggal, percepatan di 39.086 desa tertinggal, dan 17.26 desa sangat tertinggal.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Michael Wattimena mengakui, dana desa yang akan diberikan memang jauh dari nilai ideal. "Namun, setidaknya dana itu cukup membantu setiap desa," kata Michael.
Michael berharap, ke depan, jumlah dana desa yang diberikan pemerintah pusat terus bertambah setiap tahun sesuai dengan nilai yang ideal. Sebab, kata dia, dengan adanya suntikan dana itu, perekonomian di daerah lebih maju dan urbanisasi dapat ditekan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News