kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

PKS: Tak etis DPR panggil Susno


Rabu, 09 Maret 2011 / 21:26 WIB
ILUSTRASI. Poster film Toko Barang Mantan


Reporter: Dwi Nur Oktaviani | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Kamis esok Panja Pajak DPR RI berencana akan memanggil beberapa mantan pejabat Polri untuk dimintai keterangan. Tapi Anggota Panitia Kerja Pajak Komisi III, Nasir Djamil, tidak yakin jika Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji akan hadir dalam Rapat Dengar Pendapat Panja mafia Hukum dan Pajak.

Pasalnya, Susno masih bermasalah dalam proses hukum. "Kayaknya enggak, Susno kan itu masih proses hukum. Jadi tidak etis Komisi III DPR mengundang dia yang masih dalam proses hukum. Nanti seolah-olah Komisi III melindungi Susno," ujar Nasir di Gedung DPR Nusantara III, Rabu (9/3).

Sementara dua mantan Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Brigjen Edmon Ilyas, dan Brigjen Raja Erizman, menurut Nasir memang direncanakan untuk hadir.

Bukan hanya itu, Ketua DPP PKS itu pun mengakui jika saat ini panja memang telah mendapat temuan baru. "Temuan ini masih berupa data, belum ditindaklanjuti," imbuhnya.

Saat dikonfirmasi siapa saja pejabat tinggi polri dan pajak yang terlibat, Nasir masih bungkam. "Gini saya sudah dapat laporannya nanti akan dibeberkan di Komisi III," tambahnya.

Di sisi ain, Ketua Panitia Kerja Pajak Komisi III, Tjatur Sapto Edy, yakin bahwa semua undangan akan hadir. "Seharusnya datang kecuali ada sidang di pengadilan," ucap Tjatur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×