Reporter: Mohamad Jumasri | Editor: Edy Can
JAKARTA. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) belum menindaklanjuti pengaduan pendiri partainya, Yusuf Supendi. Sekretaris Jenderal PKS Anis Matta mengaku pihaknya masih menunggu fakta hukum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Anis mengaku, partainya sudah membahas secara internal laporan Yusuf tersebut. Namun, "Karena masih belum adanya fakta hukumnya yang terbukti, ya kami masih idem saja," tuturnya, Selasa (22/3).
Yang jelas, Anis membantah tuduhan Yusuf tersebut. Menurutnya, dana kampanye Adang Dorodjatun saat mencalonkan diri sebagai gubernur DKI Jakarta sebesar Rp 76 miliar bukan Rp 40 miliar seperti yang dilaporkan Yusuf ke KPK dan KPUD DKI Jakarta.
Anis juga membantah telah menggelapkan dana kampanye tersebut. Sebelumnya, Yusuf menuding Anis telah menggelapkan dana kampanye tersebut sebesar Rp 10 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News