Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dari Fraksi Golkar Hadi Soesilo mengakui ada instruksi dari fraksinya untuk membantu Ketua DPR Setya Novanto. Setya diketahui kini menjadi terlapor kasus pencatutan nama Presiden dan Wapres.
Hadi mengaku akan membela Novanto sesuai instruksi fraksi tersebut, namun sesuai dengan tata beracara yang ada.
"Kalau anggota saya dizolimi ya saya bela. Belanya apa? Sesuai dengan aturan," kata Hadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/11).
Misalnya di tahap verifikasi ini, Hadi mengakui mendorong agar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said menyerahkan bukti yang lengkap terlebih dahulu. Setelah itu baru lah MKD bisa melanjutkan kasus ini ke tahap persidangan.
Dia menilai rekaman dan transkrip pembicaraan antara Setya Novanto, pengusaha minyak Riza Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin tidak lengkap.
Sebab, rekaman tersebut hanya berdurasi 11 menit, sementara Sudirman saat menyampaikan laporan mengaku pertemuan di sebuah hotel di kawasan Pacific Place, Jakarta, 8 Juni 2015 itu berlangsung selama 120 menit.
"Di tahap ini, ada hal yang harus dilengkapi, maka kita baru sampai disitu," ucapnya.
Hadi membantah telah diintervensi oleh fraksinya. Menurut dia, sah-sah saja apabil fraksi memberikan instruksi kepada anggotanya di MKD.
"Mesti ingat MKD itu lembaga hakim, hakimnya hakim politik, tapi tidak punya jaksa. Nah si anggota ini bersikap sebagai jaksa dan hakim," tambah dia.
Ketua Fraksi Golkar Ade Komarudin sebelumnya mengaku menginstruksikan fraksi Golkar untuk membantu Setya Novanto di MKD. Ade mengatakan, langkah Fraksi Golkar ini bukan intervensi terhadap kinerja MKD.
Dia menilai, Fraksi Golkar berhak memberikan instruksi terhadap semua anggotanya di DPR, termasuk yang ada di MKD.
"Kami punya anggota di MKD, tentu kami minta mereka membantu Novanto sesuai koridor dan etika yang berlaku," kata Ketua Fraksi Golkar Ade Komaruddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (20/11).
Dalam laporannya ke MKD, Senin (16/11), Sudirman menyebut Setya Novanto bersama Riza dan Maroef bertemu sebanyak tiga kali.
Pada pertemuan ketiga 8 Juni 2015, Novanto meminta saham sebesar 11 persen untuk Presiden dan 9 persen untuk Wapres demi memuluskan renegosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport.
Novanto juga meminta agar diberi saham suatu proyek listrik yang akan dibangun di Timika, dan meminta PT Freeport menjadi investor sekaligus off taker (pembeli) tenaga listrik yang dihasilkan dalam proyek tersebut. (Ihsanuddin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News