kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.938.000   14.000   0,73%
  • USD/IDR 16.300   -5,00   -0,03%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Pimpinan KPK belum susun rencana kerja


Selasa, 05 Januari 2016 / 13:32 WIB
Pimpinan KPK belum susun rencana kerja


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Ketua Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengaku lima pimpinan KPK membutuhkan waktu sekitar 10-14 hari untuk membuat rencana strategis kinerja KPK yang berlaku hingga empat tahun kedepan.

"Setelah masa induksi kemarin sekarang kami butuh waktu untuk membuat rencana strategis," katanya dalam keterangan pers saat berkunjung ke Kejaksaan Agung, Selas (5/1).

Agus mengaku pembuatan rencana strategis tersebut cukup lama lantaran mereka harus menyatukan visi dan misi antara lima pimpinan.

Selain itu, untuk menguatkan strategi kinerja kelima pimpinan baru juga mengundang banyak tokoh masyarakat seperti Indonesia Corruptions Watch, pakar hukum dan pimpinan KPK jilid 1-3.

Sekadar informasi, lima pimpinan KPK hari ini (5/1) bertandang ke Kejaksaan Agung untuk melakukan sinergi dan mendiskusikan kerjasama dalam penanganan perkara korupsi.

Selain itu, kedua lembaga penegak hukum ini juga membahas pembaruan MOU kerjasama yang bakal selesai pada Maret 2016.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×