Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Adi Wikanto
JAKARTA. Ketua Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengaku lima pimpinan KPK membutuhkan waktu sekitar 10-14 hari untuk membuat rencana strategis kinerja KPK yang berlaku hingga empat tahun kedepan.
"Setelah masa induksi kemarin sekarang kami butuh waktu untuk membuat rencana strategis," katanya dalam keterangan pers saat berkunjung ke Kejaksaan Agung, Selas (5/1).
Agus mengaku pembuatan rencana strategis tersebut cukup lama lantaran mereka harus menyatukan visi dan misi antara lima pimpinan.
Selain itu, untuk menguatkan strategi kinerja kelima pimpinan baru juga mengundang banyak tokoh masyarakat seperti Indonesia Corruptions Watch, pakar hukum dan pimpinan KPK jilid 1-3.
Sekadar informasi, lima pimpinan KPK hari ini (5/1) bertandang ke Kejaksaan Agung untuk melakukan sinergi dan mendiskusikan kerjasama dalam penanganan perkara korupsi.
Selain itu, kedua lembaga penegak hukum ini juga membahas pembaruan MOU kerjasama yang bakal selesai pada Maret 2016.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News