Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto
JAKARTA. Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Sumarsono mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk membahas kesiapan Pilkada Serentak 2017 di 101 daerah.
Secara umum, kata dia, Pilkada 2017 siap digelar. "Dari semua dialog kesiapan, hasilnya, Pilkada 101 daerah secara umum aman dan terkendali," ujar Sumarsono sebelum rapat kerja dengan Komisi II DPR, Kamis (2/2/2017).
Menurut Sumarsono, ada sejumlah hal yang menjadi sorotan pada koordinasi Kemendagri dan sejumlah pihak. Pertama, hampir tidak ada permasalahan signifikan terkait keamanan dan pengendalian Pilkada.
Potensi kerawanan Pilkada 2017 juga telah dipetakan, berdasarkan indeks kerawanan yang diterbitkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). "Terutama di Aceh dan Papua. Di Aceh karena jumlahnya banyak, 20 daerah (yang) pemilihan," kata dia.
"Termasuk di Papua mungkin juga perlu diantisipasi karena karakternya. Di sana kan daerah yang sedikit beda, panas," sambungnya.
Kedua, dari sisi keuangan. Sumarsono mengatakan, meski ada sekitar tiga dearah yang masih tersendat, namun itu bukan hal yang bisa menghampat pelaksanaan. "Persoalannya hanya pada administrasi," kata dia.
Tim dari Ditjen Otda Kemendagri, kata Sumarsono, sudah dikirim ke daerah untuk mempercepat proses pencairan anggaran pengawasan.
Prinsipnya, jangan sampai Pilkada berlangsung tanpa pengawasan karena terhambat masalah anggaran. "Jadi kalau dari 101 daerah ada 3 daerah, hambatannya bukan enggak cair. Sudah cair tapi termin terakhir harus diselesaikan," tutur Plt Gubernur DKI Jakarta itu.
Ketiga, mengenai Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4). Misalnya, masalah berkaitan dengan masih adanya masyarakat yang belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
Di DKI Jakarta saja, terdapat sekitar 70.000 penduduk yang belum mereka e-KTP. Permasalahannya, mereka tinggal di apartemen-apartemen atau kawasan yang terkena penggusuran.
"Tapi kalau sudah ketemu, dia masuk ke DP4 potensialnya sudah ada. Dia memang harus masuk tapi belum direkam. Lalu bisa direkam hari H. Dia masih bisa datang dengan suket (surat keterangan)," tutur Sumarsono.
"Intinya, masih bisa dikejar. Jangan sampai ad yang kehilangan hak politik seseorang untum memilih," sambungnya.
Persoalan berikutnya dari sisi logistik. Di beberapa daerah, kata Sumarsono, ditemui surat suara rusak atau kurang. Namun hal itu menjadi tanggung jawab Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara Pilkada.
Sedangkan untuk masalah distribusi, akan didukung oleh Polisi air dan TNI AL. Logistik Pilkada akan sedini mungkin didistribusikan ke daerah-daerah yang sulit dijangkau.
"Jadi kemarin sudah dinyatakan, prinsipnya kami siap," ucapnya.
Kelima, soal sengketa kasus. Bawaslu telah menemukan dan mengidentifikasi sejumlah permasalahan.
Sumarsono juga mengingatkan, agar aparat sipil negara (ASN) betul-betul netral dan tak terlibat. "Kalau memang tidak netral, tidak segan-segan akan kami berikan sanksi tegas, mulai dari penurunan pangkat sampai pemberhentian kalau benar-benar berpartai politik," ucap dia.
(Nabilla Tashandra)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News