Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Jumlah investasi yang masuk mengalami peningkatan setiap tahunnya. Akan tetapi, investasi tersebut belum mampu meningkatkan kualitas serapan tenaga kerja.
Hal ini tercermin dari jumlah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang mengalami peningkatan. Berdasarkan Satu Data Kementerian Ketenagakerjaan, pada periode Januari-Juni 2024 terdapat 32.064 orang tenaga kerja yang ter-PHK. Jumlah PHK tersebut naik 21,45% dari periode sama tahun lalu sebanyak 26.400 orang.
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menyampaikan, mayoritas jumlah PHK terjadi di industri padat karya. Hal ini menandakan kondisi industri tersebut terus mengalami perlemahan.
Baca Juga: Jumlah PHK Hingga Juni 2024 Melonjak, Pertanda Ekonomi Memburuk?
“Dan kondisi investasi yang baru juga belum mampu meningkatkan kualitas dari sisi serapan tenaga kerja,” tutur Bhima kepada Kontan, Kamis (1/8).
Kondisi PHK yang meningkat lanjutnya, akan berpengaruh kepada penurunan dan tekanan daya beli masyarakat, terutama masyarakat kelas menengah rentan.
Di samping itu, masyarakat juga dihadapkan beban tingginya suku bunga, harga bahan pakan naik, harga perumahan naik, dan biaya Pendidikan yang sangat mahal.
“Ini akhirnya menekan kelas menengah untuk jatuh di bawah garis kemiskinan,” ungkapnya.
Bahkan, Bhima juga memperkirakan, PHK massal juga akan terjadi ke depannya, sejalan dengan kondisi perekonomian yang tak kunjung membaik.
Baca Juga: Ancaman PHK di Tengah Kencangnya Investasi
Dengan glombang PHK masal tersebut, pada akhirnya bisa menyebabkan tekanan ekonomi, pendapatan daerah, dan berkurangnya pendapatan negara juga sisi perpajakan.
“Jika gelombang PHK-nya masif, akan banyak sekali pekerja-pekerja ini yang menjadi pengangguran, dan kalau penganggurannya tinggi, ini khawatir akan memicu konflik sosial di masyarakat juga,” ungkapnya.
Jika hal tersebut terjadi, Bhima memperkirakan pertumbuhan ekonomi akan sulit tercapai lebih dari 5% pada 2025 ke depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News