Reporter: Fahriyadi | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Kementerian Kehutanan (Kemhut) akan mengeluarkan peta moratorium hutan atau Peta Indikatif Penundaan Pemberian Izin Baru (PIPIB) revisi ketiga pada bulan Oktober mendatang.
Kemhut memastikan, peta moratorium hutan hasil revisi tersebut keluar tepat waktu dan tidak akan molor. "Semua terus berjalan dan PIPIB hasil revisi tidak mundur dari perkiraan," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Kehutanan, Hadi Daryanto saat dihubungi KONTAN, Kamis (6/9).
Menurut Hadi, saat ini proses pembuatan peta moratorium hutan hasil revisi sedang berjalan, dan proses pembuatannya terasa lebih mudah ketimbang pembuatan pertama kali. "Ibarat rumah, bangunannya sudah jadi, sekarang tinggal dilanjutkan saja," jelas Hadi.
Menurutnya, bulan September menjadi waktu yang tepat mengumpulkan info terkait dengan moratorium hutan tersebut. Hadi mengaku, pengumpulan data dan info di daerah telah menjadi pekerjaan rutin dari Kemenhut sejak Mei 2011 lalu.
Namun begitu, Ia bilang, kebijakan PIPIB itu tidak bekerja sendiri, tetapi ada tim terpadu ikut di dalamnya seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kementerian Pertanian, Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) dan Bakosurtanal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News