Sumber: TribunNews.com | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Kepala Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta, Manggas Rudy Siahaan menegaskan, pihaknya akan menegur setiap perusahaan yang melakukan instalasi kabel tidak sesuai dengan ketentuan.
"Pendekatan kami nanti dengan cara teguran," ujar Manggas di Jakarta, Sabtu (11/1/2014).
Manggas menjelaskan, seharusnya instalasi kabel ditanam sedalam 1,3 meter di bahu jalan. Namun pada kenyataannya banyak kabel yang ditanam dalam kedalaman 30 sampai 40 sentimeter.
Dengan kondisi demikian, Manggas menilai hal tersebut dapat membahayakan pejalan kaki lantaran beberapa kabel yang ditanam dangkal tersebut memiliki tegangan tinggi.
"Itu sangat berbahaya karena tegangan tinggi dan sebagainya bagi masyarakat, karena tidak sesuai standar," kata Manggas.
Tidak hanya masalah instalasi kabel yang dangkal. Manggas juga mengatakan banyak penggalian yang tidak sesuai izin serta penutupan galian yang tidak benar, sehingga merusak jalan.
Dengan demikian, DKI akan terus berkoordinasi dengan perusahaan yang berkaitan dengan instalasi kabel tersebut, seperti PT. Telkom dan PAM agar dapat melakukan instalasi sesuai ketentuan.
"Kita lakukan koordinasi, ini adalah infrastruktur negara, masalah membuka dan menutup kembali yang tidak sesuai prosedur, sehingga air bisa masuk dan mengakibatkan banjir," kata Manggas. (Imanuel Nicolas Manafe)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News