kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pertukaran data perpajakan (AEoI) semakin digencarkan


Selasa, 23 Juli 2019 / 12:34 WIB
Pertukaran data perpajakan (AEoI) semakin digencarkan


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pertukaran data perpajakan atau Automatic Exchange of Information (AEoI) semakin gencar. Terakhir, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengeluarkan Pengumuman DJP PENG-05/PJ/2019.

Dari pengumuman itu tercatat jumlah yurisdiksi partisipan saat ini mencapai 98 negara atau terjadi peningkatan dibandingkan dengan tahun lalu yang hanya 65 negara. Sementara itu, untuk negara tujuan pelaporan tahun ini sebanyak 82 negara juga jauh lebih tinggi dibandingkan dengan tahun lalu yang hanya 54 negara.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Hestu Yoga Saksama mengatakan Pengumuman DJP PENG-05/PJ/2019 adalah sebagai update atas pengumuman sebelumnya akhir Maret lalu.

Yang mana terdapat penambahan empat yurisdiksi partisipan di mana Indonesia akan menerima data AEoI pada akhir September nanti maka secara total mencapai 102 negara. Adapula penambahan satu yurisdiksi pelaporan di mana Indonesia akan mengirimkan datanya, artinya menjadi 66 negara.

Yoga mengaku AEiO akan terus dioptimalkan dengan baik. Kata dia baru setahun berjalan, sinergi pertukaran data sudah mampu membuahkan hasil.

“Kami sangat prudent dalam tata kelola data atau governance-nya, dengan melakukan identifikasi dan validasi yang akurat, serta prosedur pemanfaatannya secara akuntable,” kata Yoga kepada Kontan.co.id, Selasa (23/4).

Di sisi lain, pengumpulan data perpajakan ini ke depannya akan bersinergi dengan Direktorat Data dan Informasi Perpajakan (DDIP) serta Direktorat Teknologi Informasi dan Komunikasi (DTIK).

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati saat pelantikan kedua Ditjen tersebut pada awal bulan ini sempat mengingatkan pentingnya peran data dalam pengumpulan pajak di dalam negeri maupun dalam kerjasama perpajakan internasional.

“Sistem informasi dan pertukaran data sebagai tulang punggung dalam kerja sama perpajakan internasional seperti Automatic Exchange of Information (AEoI),” tutur Sri Mulyani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×