Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Adi Wikanto
JAKARTA. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengatakan salah satu perusahaan milik negara besar, PT Pertamina belum mau memanfaatkan fasilitas pengurangan pajak penghasilan (PPh) yang timbul atas revaluasi aset.
Padahal, perusahaan pelat merah tersebut merupakan penyumbang penerimaan pajak terbesar jika memanfaatkan fasilitas itu.
"Pertamina itu yang tidak mau revaluasi," kata Rini di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin (21/12).
Berdasarkan laporan keuangan PT Pertamina pada semester pertama 2015, jumlah aset tetap perusahaan tersebut senilai US$ 9.968,57 juta, naik dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya sebesar US$ 9.968,25 juta.
Namun, Rini tidak menyebutkan perkiraan besaran aset PT Pertamina jika dilakukan penilaian nantinya,
Di sisi lain lanjut Rini, pemerintah juga mendorong perusahaan lainnya untuk melakukan revaluasi asetnya pada tahun ini, salah satunya memang BUMN perbankan.
Selain itu, pemerintah juga tengah mendorong BUMN asuransi untuk melakukan revaluasi asetnya pada tahun ini.
"PT PLN dan PT Kereta Api Indonesia juga. Banyak sih, cukup banyak," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News